Pasca Djoko Tjandra, ISPI Percaya Polisi Juga Bisa Tangkap Harun Masiku

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Direktur Utama Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), Deni Iskandar mengapresiasi langkah cepat tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih atau Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra, Jumat (31/07) kemarin.

Namun demikian, Deni, yang juga Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) itu meminta agar, polisi juga segera menangkap tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku, yang saat ini ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Secara prinsipil, kami mengapresiasi pihak Kepolisan terutama kepada Kapolri dan juga Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang sudah berhasil menangkap terpidana kasus Cassie Bank Bali Djoko Tjandra.” Kata Direktur Utama ISPI, Deni Iskandar, Sabtu (01/08) dalam keterangan persnya.

Mantan Ketua HMI Cabang Ciputat Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah itu mengingatkan, saat ini masih ada orang yang punya kasus hampir sama dengan Djoko Tjandra, yang juga penting untuk ditangkap oleh pihak Kepolisian.

“Saat ini masih ada buronan yang sama seperti Djoko Tjandra dan itu harus masuk catatan Kepolisian, yaitu Harun Masiku. Bila melihat cara kerja kepolisian menangkap Djoko Tjandra, saya kira melakukan penangkapan kepada Harun Masiku juga bukan hal yang sulit dan itu sangat bisa dilakukan oleh Kepolisian. Saya yakin itu. Saya yakin hari ini, institusi Kepolisian punya integritas, profesional dan sangat terpercaya.” Tegas Deni.

Informasi, saat ini Bareskrim Polri secara resmi sudah menyerahkan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Penyerahan itu dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/07) pukul 21.00 WIB. Djoko Tjandra berhasil ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia setelah menjadi buronan selama 11 tahun.

“Oleh karena pertimbangan tersebut, ISPI mendukung dan meminta secara tegas kepada Kepolisian, agar segera melakukan penangkapan juga kepada Harun Masiku. Jangan sampai, berhasilnya Polri menangkap Djoko Tjandra ini, justru nantinya menjadi euforia bagi Kepolisian sendiri dalam penegakan hukum. Harun Masiku juga harus ditangkap dan di adili juga.” Pungkas Deni Iskandar.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait pengawalan kasus Harun Masiku ini, Indonesian Of Social Political Institute (ISPI), Kamis (29/07) telah melayangkan surat laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

ISPI secara resmi melaporkan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery yang diduga melindungi kasus Harun Masiku dengan cara tidak memasukan agenda pembahasan kasus Harun Masiku dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pada agenda tersebut, Komisi III DPR RI hanya memasukan pembahasan kasus Djoko Tjandra saja.