Prilly Disebut Gunakan Tabung 3 Kg, ESDM: Akan Revisi Perpres 104

Graha Nusantara, Jakarta – Prilly Latuconsina sempat menjadi perbincangan di media sosial. Hal tersebut karena dugaan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi saat dirinya memasak rendang.

Merespons heboh artis pakai LPG 3 kg, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji buka suara mengenai kejadian tersebut, dirinya berharap masyarakat tak melakukan hal tersebut. Sebab, LPG 3 kg subsidi adalah hak orang yang kurang mampu.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat, janganlah seperti itu. Itu adalah hak orang yang kurang mampu. Jadi, ya merasalah bahwa ini bukan saya, bukan hak saya beli. Kan nggak boleh, bukan haknya. Ini hak orang lain,” ujarnya, Selasa (16/4/2024).

Dirinya menyampaikan pihaknya tidak memberikan sanksi. Namun, pihaknya akan membuat sistem yang membuat masyrakat mampu tidak dapat membeli.

“Kalau sanksi, mungkin tidak. Dengan sistem ini adalah tidak bisa membeli aja nanti, yang sebetulnya tidak bisa membeli karena sanksi itu akan berat, akan panjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan agar Elpiji 3 kg tepat sasaran maka pihaknya mengajukan revisi Perpres 104. Sehingga, pemerintah dapat mengatur siapa saja yang dapat membeli dan tidak dapat membeli LPG 3 kg.

“Jadi kalau itu, kita akan mengajukan revisi Perpres 104, nanti akan ada desil berapa yang boleh membeli, nah di luar itu nggak bisa membeli, kan kita udah punya sistem kita sudah mendaftar 161 juta NIK. Nah itu nanti kalau dia mau beli kemudian tunjukkan KTP-nya ternyata tidak dalam kelompok itu, kan nggak bisa,” tuturnya.