Wali Kota Tangsel Wajibkan ASN WFO, siapkan Sanksi bagi yang Tak Masuk Hari Pertama

Graha Nusantara, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan aturan yang berbeda dengan pemerintah pusat yang mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja dari rumah (WFH) pada 16-17 April 2024. Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan bila ASN yang telah berada di Tangsel wajib untuk masuk kantor seperti biasa pasca libur lebaran.

“Soal WFH bagi pegawai yang masih mudik kita berikan sesuai instruksi yang ada. Tapi bagi ASN yang sudah ada di tangsel tetap masuk kantor tanggal 16 April,” ujar Benyamin.

Kebijakan tersebut merupakan Keputusan yang diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya yaitu banyak ASN yang telah kembali dari mudik sebelum tanggal 16 April 2024.

Benyamin turut menegaskan bila akan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang tak mematuhi aturan tersebut.

“Nanti dibahas melalui rapat baparjakat soal sanksi pelanggaran jika tidak masuk dihari pertama kerja,” ucapnya.

Kebijakan WFH di Tangsel hanya berlaku untuk ASN yang masih mudik dan belum kembali ke Tangsel sebelum tanggal 16 April 2024.

Diketahui, Pemerintah pusat mengizinkan WFH untuk ASN pada 16-17 April 2024 sebagai bagian dari manajemen arus mudik Lebaran tahun ini. Tetapi, kebijakan itu tak berlaku secara keseluruhan, dan instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap wajib WFO 100%.  (Adv)