PMN Jadi Sorotan, BUMN Parasit Negara?

Grahanusantara.co.id , Jakarta – Rencana pemberian dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tuai sorotan dari berbagai pihak.

Perusahaan BUMN dinilai hanya menjadi parasit untuk negara, yang seharusnya perusahaan ini menjadi asset serta memberikan banyak sumbangsih, terutama ditengah wabah COVID-19 ini. Dimana, negara cukup banyak menguras APBN untuk masyarakat.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Tallatov meminta perlu ada seleksi ketat dalam penyaluran PMN. Pasalnya, uang negara yang sejatinya uang rakyat itu tidak bisa sembarangan diberi kepada BUMN-BUMN yang tidak memiliki visi jelas.

“Kalau bicara PMN, tentu kita harus ketahui dulu, kriteria, syarat, tujuan dan business plan dari BUMN yang akan dapat PMN. Targetnya seperti apa setelah dapat PMN. Apa setelah dapat PMN kinerja makin baik apa ngga?” kata Abra diktup dari cnbcindonesia.com, Rabu (10/6).

“Jangan sampai setelah dikasih PMN, kinerjanya masih buruk. Selalu BUMN ini jadi parasit bagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Karena mereka BUMN, karena dimiliki negara 100%, lalu ketika ada masalah selalu menengadah tangannya ke pemerintah,” lanjutnya.

Buktinya, ada sejumlah BUMN yang tetap merugi setelah mendapat kucuran dana. Misalnya pada tahun 2018 lalu, ada 7 BUMN yang tidak bisa memanfaatkan duit rakyat itu secara baik. Mereka adalah Krakatau Steel, PT PAL, Perum Bulog, PT Sang Hyang Seri, PT. Pertani, PT. Dirgantara Indonesia dan PT. Dok Kodja Bahari.

“Jadi harus betul-betul diuji dulu proposal maupun business plan calon-calon BUMN penerima PMN. Dana itu akan digunakan seperti apa jangka pendek, menengah, panjangnya. Target capaian keuangan mereka,” sebut Abra.

Kondisi ini juga mendapat perhatian Ekonom senior INDEF Faisal Basri. Ia menilai seharusnya pemberian PMN harus diberikan secara hati-hati dan seleksi yang pas. Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Ini DPR nya solid sekali mendukung pemerintah ya. Jadi era pertama Pak Jokowi itu, PMN Cuma sekali dalam 5 tahun itu. Itu ketat sekali kriterianya. Tapi kalau sekarang, bisa dikatakan setiap tahun ada PMN,” sebut Faisal Basri.