2 Hal Ini Jadi Pertimbangan Mahfud untuk Mundur dari Menko Polhukam

Graha Nusantara, Jakarta – Mahfud Md yang kini adalah cawapres nomor urut 3 menyampaikan dirinya akan mundur dari Menko Polhukam ketika waktunya tepat. Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md membeberkan dua pertimbangan mengenai rencana mundurnya Mahfud.

Juru kampanye TPN Ganjar-Mahfud, Choirul Anam, menuturkan bila rencana tersebut memang telah dibicarakan sejak lama. Salah satu pertimbangannya yaitu untuk menghindari kemungkinan kecurangan.

“Jadi memang betul sejak awal itu ada pembicaraan terkait mundur dan tidaknya Prof Mahfud dari Menko Polhukam, persis seperti yang disampaikan oleh Mas Ganjar. Minimal ada dua pertimbangan strategis, yang pertama adalah soal fairness,” ujar Anam, Kamis (23/1/2024).

“Kita memang kepengin penyelenggaraan pemilu ini ya fair, tidak curang, tidak menyalahgunakan kewenangan, tidak menyalahgunakan fasilitas negara dan lain sebagainya. Nah Prof Mahfud ingin mencontohkan perilaku-perilaku baik yang tidak menggunakan itu semua, itu yang pertama,” sambungnya.

Kedua, kata Anam, Mahfud hendam memastikan jika institusi yang dirinya pimpin tersebut tak melakukan rencana curang pada Pilpres 2024. Di antaranya Polri, TNI sampai kejaksaan.

“Yang kedua, yang juga penting ya adalah memastikan dengan kewenangan Prof Mahfud sebagai menteri koordinator yang mengkoordinir beberapa institusi atau lembaga misalnya polisi, tentara, jaksa dan ada beberapa lembaga yang lain, dengan kewenangan Prof Mahfud memastikan untuk itu agar para penyelenggara pemerintahan, penyelenggara negara di bawah koordinasi Prof Mahfud tidak melakukan sesuatu yang sifatnya unfair atau curang,” ujarnya.

Dirinya lantas menyampaikan bila melakukan kampanye di berbagai daerah juga penting. Dirinya memastikan TPN tak menyalahi aturan pemilu.

“Kita juga hitung itu dalam konteks manfaat dan mudharat. Manfaat dan mudharat itu penting dalam internal misalnya aktivitas kampanye maupun aspek-aspek soal pencegahan penyelenggaraan pemilu ini agar tidak menyalahi aturan atau prosedur hukum yang sudah ada atau jangan sampai pemilu ini dilakukan dengan curang,” ujarnya.