Investasi di Tokopedia, TikTok Shop Beroperasi Kembali

Graha Nusantara, Jakarta – TikTok Shop kini telah beroperasi kembali setelah sempat ditutup pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyampaikan tak akan memblokir platform itu.

TikTok Shop telah terdaftar di Kominfo dan dinyatakan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Mereka sudah mendaftar (sebagai PSE ke Kominfo-red), karena itu mereka bekerjasama dengan Tokopedia,” ucap Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, Rabu (13/12/2023).

Kominfo menyambut hadirnya TikTok Shop kembali usai induk mereka, yaitu TikTok, berinvestasi di Tokopedia dalam rangka mendukung operasional dengan nilai lebih dari USD 1,5 miliar tanpa dilusi lebih lanjut pada kepemilikan GoTo di Tokopedia.

“Jadi, kita menyambut baik lah seruan pemerintah agar TikTok Shop harus comply dengan peraturan yang ada dan TikTok sudah mencoba memenuhi peraturan itu, dan kita harapkan kolaborasi dengan e-commerce lokal, seperti Tokopedia itu bisa semakin meningkatkan daya jual UMKM-UMKM kita,” ujarnya.

“Sehingga produk-produk lokal akan lebih banyak diangkat di dalam platform TikTok Shop, dan kita bisa lebih memperkuat ekosistem produk lokal kita,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, turut mengkonfirmasi bila TikTok Shop telah terdaftar sebagai PSE di Kominfo sejak lama.

“Sudah lama (TikTok Shop terdaftar sebagai PSE di Kominfo-red). Mereka sudah terdaftar atas TikTok Shop. Kalau dulu itu karena mereka melanggar aturan di Kementerian Perdagangan sebagai social commerce, penggabungan media sosial dan e-Commerce,” terang Semuel.