Ingin Tahu Apakah TV Sudah Digital atau Belum dan Wilayah Siarannya? Ini Caranya

Graha Nusantara, Jakarta – Siaran TV digital merupakan siaran TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi dalam menampilkan kualitas gambar lebih bersih dan suara yang lebih jernih.

Pemerintah telah mematikan siaran TV analog sejak Agustus 2023. Oleh karena itu, Masyarakat harus beralih menggunakan siaran TV digital.

Menurut laman resmi Siaran Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terdapat ciri-ciri yang bisa digunakan untuk mengetahui TV siaran digital, berikut ciri-cirinya:

  1. Sinyal yang dipancarkan TV digital berupa sinyal tangkapan dengan menggunakan antena.
  2. Kualitas gambar TV digital jauh lebih bersih, dan suaranya juga suaranya lebih jernih daripada TV siaran analog.
  3. Pada siaran TV digital, data terlebih dahulu dikodekan dalam bentuk digital, kemudian baru dipancarkan.
  4. Biaya operasional TV digital cenderung lebih hemat.

Sebab sejumlah stasiun TV berbagi infrastruktur pemancar dengan penyelenggara multipleksing (teknik mengirimkan lebih dari satu informasi dengan satu saluran).

Selain itu, apabila ingin mengetahui peta sebaran lokasi pemancar siaran TV digital di Indonesia maka dapat mengunjungi laman https://siarandigital.kominfo.go.id/wilayah-siaran-tv-digital.

Pada tautan itu, terdapat banyak informasi seperti provinsi, wilayah layanan, pemegang ISR, hingga nama stasiunnya.