Graha Nusantara, Jakarta – Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti ramai menjadi perbincangan setelah dokter Qory dilaporkan hilang pada Senin (13/11/2023) di laman X. Suami Qory membagikan informasi tersebut melalui akun X-nya @Qory20.
“Twitter X please do your magic. Saya suami dari dr Qory. Istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar jam 9.30 pagi. Penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu,” demikian isi pernyataan di Twitter @Qory20 yang diunggah Rabu, (15/11/2023).
“Info lain: Istri saya nggak punya kerabat atau teman dekat, tapi semua teman kerja di klinik/RS sudah dihubungi.”
Unggahan tersebut turut disertai dengan gambaran fisik dokter Qory sebelum meninggalkan rumah.
“Kehilangan istri dan ibu dari tiga anak. Ciri-ciri: hamil 6 bulan, tinggi 153 cm, berat 55 kg, sawo matang (warna kulit), rambut sebahu, cantik, cantik banget, terlihat lebih muda dari umurnya 37 tahun, suaranya lembut,” kicaunya.
Belakangan terungkap, Qory diketahui melarikan diri ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TPA) sebab mengaku mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan keterangan polisi, suami dokter Qory sempat menendang dan menginjaknya berkali-kali.
“Korban ditendang berkali-kali hingga terjatuh dan kemudian menginjak berkali-kali di bagian leher belakang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Suami dokter Qory melakukan KDRT ketika dirinya sedang mengandung enam bulan. Hasil visum memperlihatkan terdapat beberapa luka pada sejumlah bagian tubuh dr Qory.
“Hasil visum et repertum terdapat memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan,” jelasnya.
Polisi menyampaikan salah satu ancaman yang dokter Qory terima dari sang suami yaitu menaruh pisau di punggung istri.
“Untuk mengancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban sehingga korban merasa ketakutan,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
“Dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Dinas P2TP2A,” terangnya.