Sandiaga Heran Pungli di Bandara Bali Sudah Berlangsung Lama

Graha Nusantara, Jakarta – Bandara Ngurah Rai Bali ramai menjadi perbincangan setelah terbongkarnya kasus pungutan liar (pungli) di jalur imigrasi. Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan kasus tersebut belum dipetakan.

Dirinya merasa prihatin dengan pungli pada proses pemeriksaan imigrasi jalur fast track. Dirinya turut heran dengan kasus pungli itu yang baru terbongkar.

“Ini rupanya sudah berlangsung beberapa waktu yang belum terpetakan dengan baik kepada kita,” ujar Sandiaga, Kamis (16/11/2023).

Sandiaga menyampaikan layanan fast track bukan suatu hal yang baru dan sudah diterapkan di berbagai negara. “Fast track bisa berbayar dan itu harus terbuka. Prinsipnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Sandiaga menyampaikan kasus pungli itu bertolakbelakang dengan konsep pariwisata berkualitas yang selama ini dirinya gaungkan. Dirinya menyampaikan bila, pungli pada layanan fast track yang bertujuan mengurai antrean di Bandara Ngurah Rai tersebut dapat merusak citra pariwisata Bali.

“Konsep pariwisata berkualitas ini adalah salah satunya dengan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tambahnya.

Sandi turut menyinggung perihal pungutan bagi wisatawan asing sebesar Rp 150 ribu (USD 10) yang akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali pada 14 Februari 2024.

Pungutan tersebut nantinya akan dipergunakan untuk keberlanjutan lingkungan, kelestarian adat, dan menjaga kearifan lokal.

“Wisatawan akan melihat apakah yang mereka dapatkan di Bali sudah sesuai dengan upaya maupun biaya yang mereka keluarkan,” ujar Sandiaga.