Polisi Amankan 34 Orang hingga 1,6 Kg Sabu pada Penggerebekan di Kampung Bahari

Graha Nusantara, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara sekali lagi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pada penggerebekan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti 1,6 kg sabu sampai 5,7 Kg ganja.

“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah. Menyita sabu seberat 1,6 kg, ganja kering 5,7 kg, 38 gram tembakau Gorilla, seperangkat alat bong (isap sabu), 2 timbangan digital,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/9/2023).

Tak sampai disitu, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai jenis senjata dalam penggerebekan itu. Mulai senjata jenis airsoft gun, senapan angin, sampai celurit sepanjang 3 meter.

“(Barang bukti) 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah, 3 pucuk airsoft gun dan 5 unit sepeda motor,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah satuan melakukan penggerebekan pada Selasa (26/9/2023) di Kampung Bahari. Mereka terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, jajaran Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Cilincing, Polsek Koja, hingga Tim Patroli Presisi dan Samapta Polres Metro Jakarta Utara.

“Ada sekitar 204 anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,” ujar Gidion Arif Setyawan, Selasa (26/9/2023).

Gidion menyampaikan petugas menyisir seluruh gang dan kos-kosan yang terdapat di Kampung Bahari. Penggerebekan tersebut berhasil mengamankan 34 orang.

“Kami amankan 34 tersangka. Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” tambahnya.

Gidion menerangkan penggerebekan merupakan upaya menekan angka kriminalitas dan peredaran barang haram narkotika di Kampung Bahari.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tandasnya.

Komentar