Fredy ‘Cassanova’ Pratama DPO, Kompolnas: Polri akan Dapat Melacak!

Graha Nusantara, Jakarta – Fredy Pratama kini masuk dalam DPO setelah diketahui mengendalikan jaringannya dari Thailand. Kompolnas percaya Polri dapat menangkap Fredy melalui kerja sama dengan instansi terkait.

“Kami optimistis Polri akan dapat melacak dan menangkap jaringan tersebut. Penting dilakukan kerja sama dengan Interpol, maupun kerjasama police to police dengan negara-negara lain yang diduga menjadi tempat transit maupun persembunyian jaringan tersebut ataupun negara-negara yang memiliki sumber informasi kuat jaringan Fredy Pratama,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (17/9/2023).

Poengky menyampaikan penting bagi Polri untuk bekerja sama dengan berbagai instansi dalam rangka penangkapan Fredy. Dirinya menegaskan penangkapan Fredy sangat penting untuk membersihkan narkoba di Indonesia.

“Polri juga harus melaksanakan koordinasi yang baik lintas instansi, termasuk dengan BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah dll untuk bersama-sama mencegah masuknya narkoba ke Indonesia. Narkoba adalah musuh bersama, sehingga penanganannya harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Tak sampai disitu, Kompolnas juga berharap para anggota Polri yang turut terlibat dalam jaringan narkoba Fredy untuk ditindak tegas. Dirinya sangat mengecam perilaku anggota kepolisian yang berkhianat.

“Para anggota jaringan yang tertangkap harus diproses pidana dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Termasuk anggota Polri yang menjadi bagian dari jaringan tersebut harus ditambah pemberatan hukuman dan dipecat karena yang bersangkutan seharusnya melaksanakan tugas-tugasnya sebagai anggota Polri malah menjadi pengkhianat institusi Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bila jaringan Freddy Pratama terorganisasi dengan rapi. Mereka mempunyai modus operandi yang sama dalam menjalankan komunikasi satu sama lainnya.

“Jaringan Fredy Pratama ini benar-benar sebuah jaringan yang rapi, pengungkapan dilakukan berdasarkan pada adanya kesamaan modus operandi. Ketika kita mengungkap kasus-kasus narkoba, kemudian dievaluasi oleh teman-teman di Bareskrim ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut, khususnya penggunaan alat komunikasi, yaitu menggunakan aplikasi BlackBerry Messanger Enterprise, Threema, dan wire saat berkomunikasi,” terang Wahyu Widada.

Selanjutnya, Tim Bareskrim Polri menganalisis dari jaringan-jaringan tersebut. Jaringan-jaringan tersebut diketahui berujung pada satu tersangka, yaitu Fredy Pratama.

“Bermuara pada satu orang, yang sekarang masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya ‘The Secret’, ‘Casanova’, ‘Airbag’, dan ‘Mojopahit’,” ucapnya.

Komentar