DPRD DKI Usul Ganjil Genap 24 Jam Nonstop, Polisi: Didiskusikan Dulu

Graha Nusantara, Jakarta – Muncul usulan pemberlakuan sistem ganjil genap selama 24 jam nonstop buntut dari buruknya kualitas udara di Jakarta. Usulan tersebut kini akan dikaji terlebih dahulu.

“Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa langsung dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi kita uji coba seperti itu jadi tidak serta merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Jumat, 25 Agustus 2023.

Doni menyampaikan usulan tersebut muncul karena masalah lalu lintas di Jakarta mulai dari macet sampai polusi. Doni dengan tegas menuturkan usulan tersebut harus dikaji secara maksimal agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dampaknya.

“Semua apapun yang menjadi masukan baik sesuai dengan solusi dalam pemecahan masalah kemacetan, masalah polusi udara dan sebagainya. Tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Diketahui, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah merupakan orang dibalik usulan tersebut. Dirinya yakin ganjil genap 24 jam bisa menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan. Dirinya berharap pemerintah daerah (pemda) dapat secepatnya melakukan evaluasi terhadap kebijakan ganjil genap saat ini.

“Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam,” ujar Ida, Kamis, 24 Agustus 2023.

Pada saat ini, ganjil genap berlaku pada Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) dimulai pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Ida berharap sistem ganjil genap seharian benar-benar dipertimbangkan.

“Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu, kan dari covid,” terangnya. 

Komentar