Gaji PNS hingga Pensiunan Naik, Negara Tambah Anggaran sampai Rp52 Triliun!

Graha Nusantara, Jakarta – Gaji PNS serta TNI/Polri akan mengalami kenaikan 8% dimulai tahun 2024. Tak hanya itu, pensiunan PNS akan turut merasakan kenaikan gaji sebesar 12% pada tahun depan. Oleh karena itu, terdapat tambahan anggaran yang pemerintah siapkan seiring dengan dengan kenaikan gaji ini yaitu hingga Rp52 triliun.

Hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ungkapkan pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024, di DJP, Jakarta, Rabu (16/8) kemarin.

“ASN TNI/Polri 8% sementara pensiunan 12% kenaikan leih tinggi. Berapa anggaranya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp52 triliun,” ujarnya.

Lebih rinci, dana tersebut dipergunakan untuk ASN pusat sebesar Rp9,4 triliun, pensiunan sebesar Rp7 triliun, dan ASN daerah Rp25,8 triliun.

“Gaji PNS tahun depan yang disampaikan pak Presiden, ASN, TNI/Polri 8% pensiunan 12%. Kalau ASN kenaikan dari gaji di diumumkan masing-masing K/L,” ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri serta pensiunan pada tahun depan. Kenaikan masing-masing adalah sebesar 8% dan 12%.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujar Jokowi pada pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Jokowi turut menyampaikan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, sampai pensiunan dilakukan dengan tujuan memastikan transformasi berjalan efektif.

“Untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional,” ucapnya.

Komentar