Pria di Serpong KDRT Istri Hamil, Sahroni: Wajib Ditahan

Graha Nusantara, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meyakini BD sang pelaku KDRT terhadap istri yang hamil di Serpong akan segera ditemukan. Sahroni menilai Polres Tangerang Selatan (Tangsel) harus menahan BD.

“Wajib ditahan, tidak boleh tidak. Kapolres Tangsel sedang mengejar pelaku, sebentar lagi saya yakin sudah tertangkap,” ujarnya, Minggu (16/7/2023).

Sahroni menilai perbuatan pelaku kepada istrinya telah melampaui batas kemanusiaan. Perbuatan tersebut tak dapat lagi disebut perbuatan manusiawi.

“Sangat parah dan sangat kasihan melihat sang istri diperlakukan demikian. Sangat keji dan saya yakin tidak ada alasan bagi seorang pria untuk melakukan hal seperti itu,” ujarnya.

Pelaku Ancam Keluarga Korban
Diketahui, Kasus suami KDRT terhadap istri hamil di Serpong, Tangerang Selatan, tengah polisi selidiki. Pelaku justru mengirimkan ancaman pembunuhan kepada korban serta keluarganya setelah melakukan tindakan KDRT kepada istrinya.

“Harapan kami agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, seadil-adilnya. Ini bukan penganiayaan ringan, ini bukan lagi KDRT, sudah termasuk pengancaman,” ujar ayah korban, Marjali, Sabtu (15/7/2023).

“Dia mengancam akan membabat, ingin membantai satu keluarga satu per satu dan segala macam. Apakah dia merasa perkasa?” ucapnya.

Marjali menyampaikan ancaman tersebut berlangsung ketika BD berada di ruangan merokok di Polres Tangerang Selatan, sementara T berada di rumah sakit.

“Iya (di Polres), karena waktu itu dia berbicara sambil direkam oleh Pak RW, mungkin dia sedang terpengaruh narkoba atau sejenisnya, seharusnya dia dites urine,” ujarnya.

Rekaman ancaman dari suami pelaku KDRT terhadap istri dan keluarganya tersebut kemudian viral di media sosial. Jali mengkonfirmasi jika rekaman viral tersebut adalah pesan suara dari pelaku.

Ini bunyi ancaman tersebut:

“Mohon maaf bukan bermaksud lancang, bukan bermaksud sok jagoan. Akan saya bantai satu keluarga, satu per satu akan saya bantai”

“Tapi saya juga menghargai adat, siapa yang melanggar terlebih dahulu, berarti dia yang kalah.”

Komentar