Eks Kepsek SMKN 1 Sale Ungkap Wali Murid Tak Ingin Uang Infak Dikembalikan

Graha Nusantara, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta uang iuran infak di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang dikembalikan kepada siswa. Instruksi tersebut Ganjar berikan setelah penarikan infak sebesar Rp 300 ribu di sekolah tersebut terbongkar. Berikut tanggapan eks Kepala SMKN 1 Sale Widodo.

Eks Kepala SMKN 1 Sale, Widodo menyampaikan apabila penarikan uang tersebut adalah inisiatif dari komite serta wali murid. Dirinya menyampaikan bila wali murid tak berkenan apabila dana tersebut dikembalikan.

“Pengembalian itu, sebagian informasi datang ke sekolah bahwa mereka sudah ikhlas. Kalau misalkan suruh mengembalikan malah nggak mau, soalnya sudah terwujud musala, berbentuk barang. Itu malah inisiatif mereka sendiri wali murid dan komite,” ujar Widodo, Rabu (12/7/2023).

Sementara itu, Widodo turut menuturkan apabila pihaknya siap untuk memfasilitasi tim pemeriksa ke lapangan.

“Pemeriksaan kemarin sudah dari pihak dinas provinsi lewat cabang dinas sudah terjun di lapangan. Ini tadi tetap kita siapkan dokumen-dokumen dan semua warga sekolah. Ada pemeriksaan di lapang silakan, siapapun yang datang kita berikan fakta yang lengkap, yang riil,” ucap Widodo.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo geram saat tahu terdapat pungutan berbalut infak pada salah satu SMK Negeri di Kabupaten Rembang. Ganjar pun meminta agar pungutan tersebut dikembalikan.

Pungutan tersebut terkuak saat berdialog dengan siswa pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023). Sebanyak lima siswa peserta seminar yang naik panggung untuk berbincang dengan Ganjar.

Pungutan itu terbongkar ketika berdialog dengan siswa dalam acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7) kemarin. Ada lima siswa peserta seminar yang berkesempatan berdialog dengan Ganjar.

Pada video yang Ganjar unggah pada laman media sosialnya, dirinya kaget saat mengetahui apakah sekolahnya membayar, ternyata dia membayar uang infak di sekolahnya. Hal tersebut bertentangan dengan aturan Pemprov Jateng yang melarang pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri. Ganjar akhirnya meminta uang agar infak tersebut dikembalikan.

Komentar