Partai Gelora Hingga Partai Buruh Tak Setuju dengan Nomor Urut Parpol yang Tak Diubah

Graha Nusantara, Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan usulan untuk tak mengubah nomor urut partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 mendatang yaitu akan tetap sama seperti pada Pemilu 2019. Kini usulan tersebut akan menjadi kenyataan melalui Perppu Pemilu. Wasekjen Partai Gelora Ahmad Chudori merasa hal ini tidaklah adil.

“Kayaknya nggak fair ya, mestinya semua diundi ya. Mungkin ada peluang masuk dengan agendanya, kesempatan itu digunakan,” ucap Chudori pada Rabu (16/11/2022).

Tak hanya Ahmad Chudori, Nazaruddin yang merupakan Waketum Partai Ummat juga merasa hal ini tidaklah adil. Dirinya menyatakan Pemilu 2024 sebagai sesuatu yang diskriminatif.

“Soal nomor urut partai lama yang tidak berubah, yang akan diundi hanya nomor untuk partai baru, semakin menunjukkan diskriminatifnya Pemilu 2024,” terang Nazaruddin.

“Jelas itu merupakan akomodasi dari keinginan sepihak partai parlemen. Masak soal nomor urut saja partai parlemen harus mendapat privilege? Ini pertanda yang kurang baik penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan terbuka,” tambahnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan jika baik parpol lama dan partai baru haruslah diperlakukan sama rata. Dirinya ingin nomor urut harus diundi kembali.

“Semua parpol lama maupun parpol baru wajib diperlakukan sama sesuai azas Pemilu jurdil. Partai Buruh menolak pemaksaan kehendak oleh parpol lama terhadap nomor urut tersebut,” ucapnya.

Diketahui, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan baik pemerintah, KPU, serta parpol tak keberatan dengan usulan tidak diubahnya nomor urut partai politik seperti pada Pemilu 2019.

“Nah yang terakhir soal nomor urut. Nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan,” ujar Doli pada Selasa (15/11).

Doli menyampaikan jika seluruh partai yang ada di DPR telah setuju dengan adanya usulan ini. nantinya partai politik yang sebelumnya lolos di Pemilu 2019 akan tetap menggunakan nomor urut lamanya sedangkan yang lainnya baru akan diundi.

“Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi,” ujar.

Komentar