Ada Utusan Jokowi Bahas Kursi Wagub Papua dengan Partai Demokrat? Ini kata Kemendagri

Graha Nusantara, Jakarta – Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief menyatakan bahwa terdapat utusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertemu dengan Partai Demokrat untuk membahas mengenai pengisian kursi Wakil Gubernur (Wagub) Papua. Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pernyataannya.

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga menuturkan jika apa yang disampaikan oleh Andi Arief seolah-olah menyatakan bahwa penetapan tersangka adalah sebuah rekayasa politik berkaitan pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.

“Untuk itu kami perlu memberikan keterangan klarifikasi. Pertama, tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan wakil gubernur Propinsi Papua,” ujar Kastorius dalam keterangannya, Sabtu (24/92/2022).

Kastorius menurutkan jika pihaknya telah berkomunikasi membahas hal ini secara jelas dengan Andi Arief. Andi Arief pun telah memperbaiiki pernyatannya.

“Dengan mengatakan bahwa yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi. Twitter @andiarief_ 23/9 jam 7:31 PM,” terangnya.

Kastorius melanjutkan bahwa pertemuan yang dilakukan dengan Partai Demokrat untuk mengisi kursi Wagub terjadi pada Mei 2021 setelah Wagub Papua Kelmen Tinal meninggal dunia. Sedangkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi seorang tersangka korupsi pada 5 September 2022.

“Artinya, tenggat waktu kejadian antara kedua peristiwa tersebut sangat panjang, hampir satu tahun. Karenanya tidak logis dan cenderung bersifat insinuatif bila membangun hubungan sebab akibat atau kausal antara penetapan tersangka Bapak Lukas Enembe di kasus korupsinya dengan masalah kekosongan posisi wakil gubernur,” ujarnya.

Staf Khusus Mendagri ini menegaskan bahwa penetapan status tersangka sang gubernur Papua ini merupakan murni sebuah langkah hukum yang KPK lakukan secara independen dengan mendasarkan pada Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK atas transaksi keuangan rekening atas nama Gubernur Papua Lukas Enembe serta keluarganya

“Sebagaimana telah luas diumumkan oleh aparat penegak hukum ke awak media. Kemendagri berharap agar semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK,” tutur Kastorius.

Komentar