Kemenhub dan BPKP Tandatangani Nota Kesepahaman, Menhub Apresiasi BPKP

Graha Nusantara, Jakarta – Kementerian Perhubungan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerja Sama Penguatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Penandatanganan nota ini dilakukan pada hari ini, Jumat, 24 Agustus 2022 di Aula Ghandi Kantor Pusat BPKP.

Dilansir dari bpkp, nota kesepahaman atau dalam bahasa inggris Memorandum of Understanding (MoU) memiliki pengertian kesepakatan di antara pihak untuk berunding dalam rangka membuat perjanjian di kemudian hari, apabila hal-hal yang belum pasti telah dapat dipastikan. Nota Kesepahaman bukanlah kontrak.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat memwujudkan sinergitas dan kolaborasi di bidang pengawasan.

“MoU ini diharapkan dapat mewujudkan sinergitas dan kolaborasi di bidang pengawasan, khususnya terkait dengan Pengelolaan dan Akuntabiltas Keuangan Negara serta Pengendalian Internal di lingkungan Kementerian Perhubungan dapat terlaksana dengan baik,” tulis Inspektorat Jenderal Kemenhub dalam akun Facebooknya @Inspektorat Jenderal Kemenhub.

Menteri Perhubungan dalam kesempatan ini juga memberikan apresiasi kepada BPKB karena telah banyak membantu Kemenhub dalam pelaksanaan anggaran dan pembangunan.

Selain itu, Menhub berharap dengan adanya kerja sama ini  fungsi pengawasan di Kemenhub akan semakin efektif dan bermanfaat.

“Diharapkan fungsi pengawasan di Kemenhub semakin efektif dan menghasilkan manfaat yang baik serta memberikan nilai tambah terhadap pembangunan nasional di sektor transportasi.” tulis Inspektorat Jenderal Kemenhub.

Komentar