Mudah dan Cepat! Berikut Syarat, Cara Pendaftaran, dan Iuran BPJS Kesehatan

Graha NusantaraJakarta – Asuransi saat ini sangatlah dibutuhkan untuk jaminan kehidupan. Salah satu asuransi yang sangat penting dimiliki oleh setiap individu adalah asuransi kesehatan.

Asuransi kesehatan bisa didapatkan baik dari pihak swasta maupun pemerintah. Pemerintah menyediakan program yang bernama BPJS Kesehatan sebagai salah satu jaminan sosial yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Sebelum menggunakan BPJS Kesehatan tentunya individu tersebut haruslah terdaftar terlebih dahulu. Pemerintah saat ini memberikan kemudahakan bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Terdapat dua cara yang dapat menjadi pilihan untuk melakukan pendaftaran yaitu pendaftaran melalui offline dan pendaftaran melalui online. Pendaftaran offline dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan sedangkan pendaftaran online dapat dilakukan dengan aplikasi JKN Mobile.

Berikut syarat, cara pendaftaran, dan iuran BPJS Kesehatan:

SYARAT PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. NPWP
  4. Buku rekening
  5. Pas foto ukuran 3×4
  6. KITAS atau KITAP (khusus WNA)
  7. Nomor telepon aktif
  8. Alamat email aktif

CARA PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN

Pendaftaran secara offline seperti yang sudah disebutkan sebelumnya dapat dilakukan dengan datang ke kantor BPJS terdekat. Cukup membawa persyaratan yang dibutuhkan dan mengisi formulir yang disediakan ketika sudah datang ke kantor BPJS, maka pendaftaran sudah dapat dilakukan.

Sedangkan untuk cara pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Download aplikasi Mobile JKN di PlayStore maupun AppStore. 
  2. Buka aplikasi yang sudah terinstal, kemudian klik “Daftar”.
  3. Selanjutnya klik menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
  4. Isi nomor Kartu Keluarga (KK), lalu klik “Selanjutnya”.
  5. Isi data diri di formulir pendaftaran BPJS Mandiri.
  6. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan dokter gigi sesuai dengan kebutuhan. 
  7. Masukan nomor telepon atau email yang aktif, kemudian klik “Simpan”
  8. Setelah mengisi nomor telepon dan email, Anda akan mendapatkan kode verifikasi. 
  9. Salin kode verifikasi yang dikirimkan melalui nomor telepon atau email, dan pendaftaran pun berhasil. 
  10. Selanjutnya Anda akan menerima nomor virtual akun yang berguna untuk setiap pembayaran iuran BPJS Kesehatan. 

JUMLAH IURAN BPJS KESEHATAN:

  1. Pembayaran sejumlah Rp150.000 untuk pelayanan ruang perawatan tingkat 1.
  2. Pembayaran sejumlah Rp100.000 untuk pelayanan ruang perawatan tingkat 2.
  3. Pembayaran sejumlah Rp42.000 untuk pelayanan ruang perawatan tingkat 3.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini dapat dilakukan dengan beragam cara yaitu e-commerce, mobile banking, ATM, Kantor Pos, atau di berbagai minimarket.