Rabu Minggu Depan! Kasus Kematian Brigadir J Akan Dibahas Pada Rapat Antara Komisi III DPR dan Kapolri

Graha Nusantara, Jakarta – Kasus Penembakan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau biasa disebut Brigadir J masih terus bergulir. Rabu Minggu Depan, 24 Agustus 2022 Komisi III DPR akan mengadakan rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo membahas kasus ini.

Agenda rapat antara Komisi III DPR bersama dengan Kapolri ini dibenarkan oleh Wakil Komisi III DPR Adies Kadir.

“Rabu minggu depan,” ujar Adies kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Kasus penembakan Brigadir J menjadi salah satu bahasan yang akan dibahas diantara beberapa bahasan yang akan dibahas pada rapat ini.

“Salah satunya (membahas kasus penembakan Brigadir J) dan lain-lain,” sambungnya.

Bambang Wuryanto selaku Ketua Komisi III DPR RI atau Bambang Pacul selaku Komisi III DPR menyebut jika dirinya akan bertanya mengenai kasus ini. Penjelasan awal dari Karo Penmas Polri mengenai kasus ini masih teringat jelas olehnya.

“Kepada Kapolri kita akan bicara soal ini, soal tembak-menembak antar-anggota,” ucap Pacul.

“Itu rilis pertama, saya masih berpegang pada rilis pertama loh ya, rilisnya Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri, ini masih saya pegang loh ya,” tambahnya.

Kasus ini merupakan sebuah kasus yang bermula dari kematian seorang brigadir bernama Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdu Sambo, Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2022. Pada mulanya kematian Brigadir J disebut akibat baku tembak dengan Bharada E.

Setelah tim khusus dibentuk ditetapkanlah beberapa tersangka yaitu Bharada E dan Bripka RR. Selain itu ditetapkan pula Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka yang berperan sebagai dalang penembakan dan merekayasa kasus.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/22).

Komentar