Tri Suaka Dituntut Ganti Rugi Rp. 2 M, Karena Apa?

Graha Nusantara, Yogyakarta – Penyanyi Tri Suaka diminta membayar ganti rugi sebesar Rp. 2 M karena dianggap melakukan pelanggaran hak cipta lagu.

Tri Suaka menyanyikan lagu “Di Saat Aku Tersakiti” milik Grup Band Dadali tanpa mengantongi izin sebelumnya.

Tuntutan kepada Tri Suaka yang dilayangkan oleh Dirga, vokalis Band Dadali, atas pelanggaran hak cipta dan meminta ganti rugi sebesar Rp. 2 M.

Dirga anggap Tri Suaka telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta dan Band Dadali juga merasa dirugikan atas tindakan Tri Suaka telah menyanyikan lagu tanpa izin.

“Ini kan ada dua tempat ya. Kami di sini (menunutut) Rp. 2 M karena ini dua tempat,” kata Genuari Wawuru, kuasa hukum Dirga, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari detikHot.

Sebelum membawa permasalahan ini ke jalur hukum, Dirga dan kuasa hukumnya akan melayangkan somasi kepada Tri Suaka. Mereka meminta agar Tri Suaka meminta maaf atas tindakannya.

Mereka memberikan waktu satu minggu bagi Tri Suaka untuk meminta maaf. Jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, Dirga dan kuasa hukumnya akan melakukan langkah selanjutnya.

“Yang perlu disampaikan adalah menyampaikan secara tegas kepada Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dirga, terhadap kerugian dari hasil yang sudah didapatkan. Kemudian, segera dibicarakan,” ujar Genuari.

“Kami memberikan waktu selama satu minggu. Kalau memang ditanggapi berarti kami enggak akan ke jalur hukum. Karena, kami berpikir bahwa hukum itu adalah langkah terakhir,” lanjutnya.

Tri Suaka diduga menyanyikan lagu Di Saat Aku Tersakiti milik Dadali di dua tempat yang berbeda. Dirga awalnya tidak mengetahui ketika Tri Suaka membawakan lagu bandnya di sebuah acara.

Ia mengetahui hal tersebut ketika melihat sebuah video di YouTube. Sehingga, Dirga merasa dirugikan atas tindakan Tri Suaka yang diduga melanggar hukum karena tidak meminta izin untuk membawakan lagu tersebut.

“Nah ketika lihat di YouTube itu dinyanyiin di acara launching. (Pertama) Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja,” terang Genuari. (*)