Untuk Meningkatkan Daya Saing Pelayanan Pelabuhan, Menhub Optimalkan Ship to Ship di Pelabuhan Nipa Kepulauan Riau

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan daya saing pelayanan kepelabuhanan dengan negara-negara tetangga, Menteri Perhubungan (Menhub) terus upayakan pengoptimalan pelayanan kegiatan ship to ship (STS) atau alih muat barang dari kapal ke kapal di Pulau Nipa Provinsi Kepulauan Riau.

“Ship to ship (STS) menjadi suatu bisnis yang luar biasa yang menjadi bisnis strategis di negara Singapura dan di Malaysia. Untuk itu kami akan mengoptimalkan layanan ini, salah satunya yaitu dengan menyelaraskan penarifannya sehingga bisa menciptakan daya saing dengan negara tetangga kita,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).

Menhub menjelaskan, penyelarasan tarif akan memberikan manfaat bagi pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah.

“Karena dari tarif itu, tentu pemerintah pusat dapat dan pemerintah daerah juga dapat. Dan akhirnya kita berikan lagi kepada layanan, supaya bisa memberikan layanan yang maksimal,” kata Menhub.

Menhub mengatakan, upaya peningkatan layanan kegiatan STS sudah tertuang di dalam Permenhub yang telah disesuaikan dengan adanya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan daya saing.

“Harapannya, yang tadinya di sini hanya ada 3 atau 4 atau 7 kapal yang datang, kalau kita bisa optimalkan layanannya baik dari aspek kemudahan pelayanan, keselamatan, dan keamanan, serta penarifan, akan memberikan nilai kompetitif. Sehingga kapal yang datang bisa bertambah menjadi 21 atau 35, atau bahkan 50 kapal yang datang. Daya saing ini harus kita ciptakan,” ucap Menhub.

Ke depannya, Menhub berharap Kepulauan Riau menjadi daerah terdepan dalam pelayanan kegiatan STS karena lokasinya sebagai pulau terluar, sangat strategis, yang memungkinkan disinggahi kapal-kapal dari negara lain.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, diperlukan adanya dukungan dari pemerintah daerah. Selain itu juga, Kemenhub akan menugaskan orang-orang terbaik dan memiliki pengalaman internasional.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan, mendukung langkah Menhub untuk mengoptimalkan layanan STS di Pulau Nipa. Ia mengatakan, ke depannya akan melakukan pola pendekatan yang lebih sistematis agar perizinan dapat berjalan dengan lebih cepat dan lebih baik.

“Sehingga dari sisi tarif, manajemen pengelolaan, dan pelayanannya bisa bersaing dengan negara lainnya,” tutur Gubernur Ansar Ahmad.

Sejumlah pelayanan kepelabuhanan di Pulau Nipa yang akan dioptimalkan, yaitu pembersihan tangki dan pengelolaan sampah; fasilitas sarana dan infrastruktur; pemanduan alih muatan barang kapal ke kapal; terminal terapung (floating storage & offloading/FSO); labuh sementara; pengisian bahan bakar kapal (bunkering) dan berlabuh jangkar (anchorage).

Kegiatan STS ini merupakan salah satu dari kegiatan kepelabuhanan yaitu pengusahaan jasa kepelabuhanan pada terminal alih muat barang (ship to ship transfer), yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerja Sama Lainnya Antara Pemerintah dengan BUP di Bidang Kepelabuhanan.

Dengan adanya kepastian hukum terkait pemberian izin pengusahaan pelabuhan ini, tentu membuat pelaku/badan usaha dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kepada pengguna jasa.

Menhub berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, efisiensi pengelolaan serta optimalisasi dalam penyediaan pelayanan jasa kepelabuhanan.