Pemprov Jabar Siap Laksanakan PPKM Mikro

Grahanusantara.co.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 9 sampai 22 Februari 2021. PPKM Mikro rencananya diterapkan di seluruh kelurahan kurang lebih 151 dari 30 kecamatan.

“Kita mikro ikuti yang disampaikan. Sekarang kita harus mengadakan semacam posko di tiap kewilayahan. Kalo kita Insya Allah di seluruh kelurahan,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Wali Kota, Jalan Dalem Kaum, Senin (8/2/2021).

Secara teknis, pihaknya akan mengoptimalkan pemberdayaan Kampung Tohaga Lodaya yang selama ini sudah ada di beberapa kelurahan.

“Insya Allah kita akan memperkokoh dan memperkuat Kampung Tangguh. Karena itu yang sudah ada, kita nggak akan bikin lagi dan kita optimalkan. Mulai besok, saya akan berkonsiliasi dengan 30 kecamatan agar mendapatkan pemahaman yang sama,” ujarnya.

Disinggung soal mekanisme pelaksanaan, Oded menuturkan, tidak jauh berbeda dengan posko yang selama ini ada di Kampung Tangguh dari mulai penyediaan tempat isolasi mandiri hingga lumbung pangan.

“(Mekanismenya) sebetulnya kampung tangguh itu pada prinsipnya, kerjanya hampir sama tinggal diperkuat aja. Tempat tidur kita usahakan ada,” tuturnya.

Mengenai pendatang ke Kota Bandung, kata dia, tidak ada pelarangan ataupun pembatasan. Dia menegaskan, dalam PPKM Mikro ini prinsip utamanya membentuk imunitas di kewilayahan.

Meski tak ada pelarangan di wilayah perbatasan Kota Bandung, pihaknya menyebut akan menaruh perhatian lebih di kewilayahan tersebut.

“Perhatian khusus diantaranya untuk wilayah perbatasan nanti kita akan memberikan arahan-arahan kepada mereka, karena memang tempat jendela lalu lalang dri mereka,” imbuhnya

“Tapi nggak akan ada pengecekan. Alasannya, kalo mereka masuk ya.. Tapi kita sistemnya border diri kita aja,” sambung Oded.

Provinsi Jawa Barat (Jabar) siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) pada 9-22 Februari 2021. Diketahui Mendagri menerbitkan Irmendagri Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa/kelurahan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rata-rata 80 persen desa dan kelurahan di Jabar telah memiliki posko COVID-19. Artinya, dari sisi kesiapan posko COVID-19, Jabar sudah menunaikan apa yang diwajibkan dalam PPKM Mikro.

“Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini,” ujar Kang Emil dalam keterangan yang diterima, Senin (8/2/2021).

“Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko COVID-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa,” ujar Emil melanjutkan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun ribuan posko guna melaksanakan instruksi Presiden Jokowi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro.

“Kemudian terkait instruksi PPKM maka kami laporkan bahwa dalam dua Minggu ini seluruh desa dan kelurahan harus sudah punya posko Covid dan Alhamdulillah Jabar selama tahun 2020 sudah membangun (posko) di 3.800-an desa dan kelurahan sehingga butuh hanya sekitar 1.500-an desa yang belum dan itu akan dilakukan dalam dua atau tiga hari ini, menggunakan dana desa yang sudah diinstruksikan bisa digunakan untuk membangun posko,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (8/2/2021).

Emil sapaannya mengatakan di posko itu nantinya akan diisi oleh satgas penanggulangan COVID-19 level desa. Pihaknya juga meminta agar desa meningkatkan SDM-nya.

“Posko itu nanti memiliki tugas khusus dengan SDM untuk melakukan pencegahan sampai melakukan tracing dan rekomendasi treatment,” tuturnya.