Isu Kudeta di Myanmar, Himbauan Kemenlu RI Untuk WNI Agar Tetap Tenang dan Waspada

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan imbauan terkait situasi politik terkini di Myanmar setelah Aung San Suu Kyi dikudeta militer pada Senin.

Kemlu RI mengimbau kepada seluruh WNI di Myanmar untuk tetap tenang, waspada, dan terus memantau perkembangan situasi keamanan serta meminimalisir kegiatan tidak penting dan tetap tinggal di rumah.

Kedutaan Besar RI di Yangon juga merilis imbauan serupa.

“KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia. Sejauh ini WNI di Myanmar dalam keadaan sehat dan aman,” kata Kemenlu RI dalam pernyataan tertulis di situs webnya, 1 Februari 2021.

Kemenlu RI juga mengatakan WNI di Myanmar bisa menghubungi hotline KBRI Yangon di nomor +95 9503 7055 atau surel [email protected], jika membutuhkan bantuan darurat.

Saat ini tercatat sekitar 500 orang WNI menetap di Myanmar dan mayoritas bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen, dan anak buah kapal.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, sebelumnya mengatakan pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI di Myanmar.

“Belum ada (rencana memulangkan WNI),” katanya saat dihubungi, 1 Februari 2021.

Menurut Faizasyah, pemerintah Indonesia memantau terus perihal perkembangan kondisi di Myanmar. “Sedang dipastikan oleh pejabat terkait,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI meminta pihak-pihak yang bersengketa di Myanmar untuk mengedepankan dialog.

Indonesia juga meminta pihak di Myanmar menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, yakni komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

Militer Myanmar mengambil alih kekuasaan beberapa jam sebelum parlemen baru dijadwalkan dibuka untuk pertama kalinya sejak kemenangan telak Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dalam pemilu Myanmar pada 8 November, yang dipandang sebagai referendum pada pemerintahan demokratis Aung San Suu Kyi.

Pidato yang disiarkan di televisi milik militer mengatakan kekuasaan telah diserahkan kepada panglima angkatan bersenjata, Jenderal Min Aung Hlaing.

Min Aung Hlaing langsung memberlakukan status darurat. Status darurat berlaku secara nasional dan durasi status darurat ditetapkan selama satu tahun, terhitung sejak tanggal perintah ini diumumkan sesuai dengan pasal 417 konstitusi 2008, kata militer Myanmar.

Kabarnya, saluran telepon ke ibu kota Naypyitaw dan pusat komersial utama Yangon tidak dapat dihubungi, dan TV negara mati.

Tentara mengambil posisi di balai kota di Yangon dan data internet seluler serta layanan telepon di kantor NLD terganggu, kata penduduk. Konektivitas internet juga telah turun secara drastis.

Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar Win Myint dan para pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi lainnya telah ditangkap pada Senin dini hari, kata juru bicara NLD Myo Nyunt mengatakan kepada Reuters melalui telepon. Aung San Suu Kyi, pejabat sipil, dan tokoh pro demokrasi Myanmar lainnya belum terlihat di publik sejak penangkapan.