DPP KOMUNAL: UU BPIP Ikhtiar Pembumian Ideologi Secara Masif

Grahanusantara.co.id, Medan – Keputusan Badan Legislasi (BALEG) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam menetapkan RUU BPIP dalam Prolegnas 2021 pada tanggal 14 Januari 2021 lalu, banyak mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Bung Zulkifli, S. Pd. I Ketua Umum DPP Koalisi Muslim Milenial (KOMUNAL) yang ditemui selepas Shalat Jum’at tanggal 22 Januari 2021 di Masjid Kampus Universitas Medan Area Medan Sumatera Utara. Menurut Zilkifli, Keputusan Baleg DPR-RI memasukkan RUU BPIP dalam Prolegnas 2021 menjadi signal positif bahwa RUU BPIP tersebut akan dapat segera disahkan atau diundangkan dan untuk itu, seluruh elemen masyarakat perlu memberi dukungan.

Lebih jauh, Menurut Zulkifli bahwa rakyat Indonesia termasuk kaum milenial turut menaruh harapan agar RUU BPIP ini dapat segera disahkan atau diundangkan sebagai bagian dari ikhtiar Bangsa dalam memperkokoh dan dalam upaya pembumian Ideologi Pancasila secara lebih luas.

“Penting disadari bahwa berdasarkan statistik, saat ini jumlah kaum milenial di Indonesia merupakan mayoritas, sementara upaya penanaman dan pembumian Ideologi Pancasila yang didesain secara khusus bagi milenial masih sangat minim, lewat pengesahan RUU ini diharapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat memperluas cakupan kerja-kerja pembinaan hingga menyentuh seluruh elemen masyarakat termasuk kaum milenial”, demikian tandas Bung Zulkifli.

Zulkifli juga berharap agar metode dan strategi pembinaan Ideologi Pancasila harus dapat mengadaptasi pola pikir, pola komunikasi dan pola interaksi kaum milenial, agar mereka dapat memperoleh pembinaan dan internalisasi nilai-nilai ideologi tersebut secara inheren dalam aktivitas hidupnya sebagai kaum milenial.

“Kaum milenial selalu punya gaya dan mau yang khas dan beda, mereka mudah mengadaptasi apa saja yang baru termasuk nilai dan prinsip selagi hal tersebut bisa masuk ke dalam dunia mereka yang unik dan khas tersebut. Karena itulah BPIP mesti berupaya membangun sistem dan pola pembumian dan internalisasi Ideologi Pancasila secara integratif dengan alam pikir, gaya komunikasi bahkan dalam game-game digital yang ramai digandrungi kaum milenial”, demikian ditegaskan Tokoh Pemuda Asal Sumatera Utara ini.

Zulkifli juga menekankan bahwa, BPIP lewat pengesahan RUU dimaksud akan dapat bekerja lebih maksimal dalam memasipkan kerja-kerja pembinaan dan pembumian Ideologi Pancasila ini dengan tentunya melalui kerja sama lintas sektoral di institusi pemerintah maupun non pemerintah. Pada kesempatan ini pula Zulkifli menyampaikan bahwa Koalisi Muslim Milenial (KOMUNAL) yang dipimpinnya siap menjadi mitra BPIP dalam penyelenggaraan kerja-kerja pembumian Ideologi Pancasila di seluruh wilyah Indonesia.

Terakhir, Zulkifli mengharapkan kiranya seluruh Fraksi di DPR-RI dapat terpanggil untuk melihat dan menyadari betapa penetapan UU BPIP ini telah mendesak untuk diselenggarakan sebagai bagian dari upaya strategis dalam merawat NKRI lewat pembumian Ideologi Pancasila secara masip sebagai benteng pertahanan bagi anak bangsa dari ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang diduga dapat mengganggu.