Tiga Siswa SMP di Purworejo Jadi Tersangka

Grahanusantara.co.id – Polisi telah menetapkan sebagai tersangka tiga siswa SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang melakukan bullying (perundungan) terhadap seorang siswi.

Seperti yang kami lansirdari kompas, pihak kepolian Jawa Tengah, telah menetapkan tiga tersangka, terkait kasus bullyying ini.

“Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar F Sutisna saat dikonfirmasi di Semarang, Kamis (13/2/).

Iskandar menyebutkan, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Peristiwa perundungan ini terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Purworejo, tersebut beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat ada tiga siswa laki-laki memukuli dengan tangan, gagang sapu, serta menendang seorang siswi yang diduga terjadi di dalam ruang kelas. Di dalam video tersebut juga terlihat, siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat sangat kesakitan.

Dari keterangan dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, peristiwa itu diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati ketiganya yang dilaporkan oleh korban kepada gurunya.

Korban mengadu kepada gurunya karena sempat dimintai uang oleh para pelaku.