Kapolri Tegaskan Soal Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB

Graha Nusantara – Jendela Idham Azis selaku Kapolri, membantah isu penerbitan SIM, STNK, dan BPKB yang akan dipindahtugaskan ke Kementerian Perhubungan.

“Saya sudah duduk bicara ketika rapat terbatas dengan Menhub Budi Karya Sumadi. Intinya tidak ada wacana itu, dan pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB di tangan Polri,” ucap Idham.

Ia juga mengakui bahwa ada dua permintaan kewenangan untuk melakukan penegakan hukum (law en-forcement) dari Kemenhub, yaitu di jembatan timbang dan terminal. Mengenai hal itu, terang dia, Polri akan duduk bersama guna membangun komunikasi, apakah nantinya dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) atau perubahan UU.

Pernyataan senada sempat dilontarkan Menhub Budi Karya. Budi memandang wacana tersebut seharusnya tak perlu dilakukan. Alasannya karena selama ini pengelolaan SIM, STNK, dan BPKB sudah terstruktur baik oleh Polri.

“Lebih bagus yang punya kelembagaan. Kalau di daerah, saya enggak punya lembaga. Menjadi tidak efisien membuat lembaga baru di sana. Ini tentang efisiensi dan kompetensi,” ujar Menhub di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (07/02/20).

Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu justru meminta bantuan dalam memantau jembatan timbang hingga terminal. Dengan begitu, jika terjadi pelanggaran, dapat langsung ditindak.

“Saya sudah konsultasi dengan Kapolri. Saya minta tolong di jembatan timbang dan terminal kami memiliki keamanan dengan polisi. Menurut saya, pengelolaan Polri sudah bagus, biar kami dukung kegiatan Polri,” pungkas Budi Karya