Islam Antara Doktrin dan Kebudayaan

Grahanusantara.co.id, Medan – Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya dengan segala heterogenitasnya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma, aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam sebagai realitas budaya.

Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi lokal) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”, yang dipengaruhi Islam. Islam itu sesungguhnya lebih dari satu sistem agama saja; Islam adalah satu kebudayaan yang lengkap. Pengakuan senada juga banyak diberikan oleh pakar Islam dari kalangan Barat.

Jika pihak Barat banyak memberikan pengakuan yang kurang lebih sama, konon lagi dari kalangan Islam sendiri, seperti keyakinan umum yang berkembang di kalangan umat Islam bahwa Islam adalah agama yang universal dan komprehensif yang meliputi berbagai bidang. Meskipun penjelasannya ada yang bersifat rinci dan global. Oleh sebab itu, Islam disebut juga sebagai agama yang “hadir di mana-mana” (omnipresence).

Islam dengan ajaran atau syariat tidak menutup secara keseluruhan akan masuknya budaya, Agama Islam turun bersentuhan dengan kebudayaan. Agama memberikan warna (spirit) pada kebudayaan, sedangkan kebudayaan memberi kekayaan terhadap agama. Namun, terkadang dialektika antara Islam dan seni tradisi atau budaya ini berubah menjadi ketegangan. Karena seni tradisi, budaya, atau adat istiadat sering dianggap tidak sejalan dengan agama sebagai ajaran Ilahiyat yang bersifat absolut.

Untuk itu perlu adanya gagasan kulturalisasi Islam, karena kulturalisasi Islam itu menjadikan agama dan budaya tidak saling mengalahkan dan menyalahkan, melainkan berwujud dalam pola nalar keagamaan yang berdimensi pemahaman yang luhur berupa keyakinan yang benar, amalan yang Islami, dan kualitas nilai ihsan dalam implementasi kehidupan untuk menjembatani demi kemaslahatan antara agama dan budaya.

Konsep kebudayaan sangat dipengaruhi oleh dasar pemikiran tentang azas-azas pembentukan masyarakat dan kebudayaan. Konsep ini menekankan bebagai cara hidup manusia yang tercermin dalam pola tindakan (action) dan kelakuannya (behavior).

Agama dan kebudayaan mempunyai dua persamaan, yaitu, keduanya adalah sitem nilai dan sistem symbol. Keduanya mudah sekali terancam setiap kali ada perubahan. Agama, dalam perspektif ilmu-ilmu sosial adalah sebuah sistem nilai yang memuat sejumlah konsepsi mengenai konstruksi realitas, yang berperan besar dalam menjelaskan struktur tata normatif dan tata sosial serta memahamkan dan menafsirkan dunia sekitar. Sementara seni tradisi merupakan ekspressi cipta, karya, dan karsa manusia (dalam masyarakat tertentu) yang berisi nilai-nilai dan pesan-pesan religiusitas, wawasan filosofis, dan kearifan lokal (local wisdom).

Baik agama maupun kebudayaan, sama-sama memberikan wawasan dan cara pandang dalam mensikapi kehidupan agar sesuai dengan kehendak Tuhan dan kemanusiaannya. Misalnya, dalam menyambut anak yang baru lahir, bila agama memberikan wawasan untuk melaksanakan aqiqah untuk penebusan (rahinah) anak tersebut. Sementara kebudayaan yang dikemas dalam marhabaan dan bacaan barjanji memberikan wawasan dan cara pandang lain, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu mendo’akan kesalehan anak yang baru lahir agar sesuai dengan harapan ketuhanan dan kemanusiaan. Demikian juga dalam upacara tahlilan, baik agama maupun budaya lokal dalam tahlilan sama-sama saling memberikan wawasan dan cara pandang dalam menyikapi orang yang meninggal. Bahkan masih banyak budaya-budaya di masyarakat yang tidak bertentangan dengan doktrin yang diajarkan Agama Islam.

Dengan kasus yang ada seperti yang terjadi di masyarakat apakah Islam memberikan larangan yang secara ekplisit termuat dalam al-Qur’an dan Sunnah. Tidak ada secara ekplisit diterangkan akan hal demikian itu.

Bahkan Islam dan budaya sebagai doktrin antara keduanya, saling melengkapi dalam rangka keharmonisan kehidupan manusia. Jadi kebudayaan merupakan upaya penjelmaan diri mausia dalam usaha menegakkan eksistensinya dalam kehidupan. Sehingga kebudayaan adalah susunan yang dinamis dari ide-ide dan aktivitas-aktivitas yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lainnya secara terus menerus. Untuk kemudian agama sebagai sandarannya berupaya menjadi fondasi keselamatan umat manusia. Oleh karena itu, pada prinsipnya agama dan kebudayaan merupakan subjek dan objeknya, yaitu sama-sama terdapat pada diri manusia.