Audit Vaksin Sinovac, MUI: Halal

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah memberikan Vaksin Sinovac yang berasal dari Cina.

MUI Mengatakan Vaksin Tersebut Halal dan Suci

“Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac. Terkait keamanan akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM,” jelasnya.

MUI sebelumnya telah menuntaskan audit lapangan vaksin COVID-19 Sinovac. Audit ini dari Beijing hingga Bandung.

“Alhamdulillah, hari ini Selasa (5/1) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac, mulai di perusahaan Sinovac di Beijing dan yang terakhir di Bio Farma Bandung,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya, Selasa (5/1).

Hasil dari audit lapangan vaksin Sinovac itu dilanjutkan dengan diskusi. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan juga diterima.

“Pelaksanaan audit lapangan dilanjutkan dengan diskusi pendalaman dengan direksi dan tim, berakhir jam 15.45. Dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor guna menuntaskan kajian, juga sudah diterima hari ini dari Sinovac, sekira pukul 14.30 WIB via surat elektronik,” sebut Asrorun.