Pemda Jepara Tutup Objek Wisata Hingga Januari Tahun Depan

Grahanusantar.co.id, Jepara – Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara mengkonfirmasi bahwa mereka akan menutup Objek Wisata di Jepara di masa Natal dan tahun baru (Nataru)

Setelah mendapat kepastian usai melakukan rapat koordinasi lintas Sektor pada Rabu, 23/12/20 di Pendopo Kabupaten Jepara.

Dian Kristiandi selaku Bupati Jepara mengatakan bahwa setidaknya penutupan objek wisata dimulai pada Kamis, 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 202

Penutupan objek wisata di Jepara tidak hanya tidak hanya yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, melainkan juga yang dikelola oleh Pemerintah Desa

Bupati Jepara sudah memerintahkan kepada pengelola wisara di Desa agar menutup objek wisata selama akhir liburan tahun baru ini

Penutupan ini semata-mata untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berakibat pada meluasnya virus Covid 19 di Kota Jepara

Dian Kristiandi Juga mengintruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepala Dinas Perhubungan Jepara untuk mengantisipasi luapan massa agar tidak terjadi kerumunan

Untuk Hotel dan Restauran tetap diizinkan buka selama masa liburan tahun baru dengan catatan protokol kesahatan yang ketat.

Namun meski begitu, tidak boleh untuk Hotel dan Restauran menyelenggarakan acara tahun baru di sana, tidam boleh berselebrasi tahun baru yang bisa menimbulkab kerumunan masyarakat. Tulis Dian Kristiandi di akun Instagramnya.

Komentar