Hasil Perhitungan Surat Suara Pilkada Tasikmalaya

Grahanusantara.co.id, Tasikmalaya –  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Tasikmalaya mengesahkan hasil rekapitulasi pilkada Tasikmalaya.

Hasil tersebut diumumkan pada pukul 00.59 WIB Rabu 16 Desember 2020, di Gedung Dakwah Islamiyyah, Singparna, Kabupaten Tasikmalaya melalui rapat pleno.

Rapat pleno yang disiarkan secara langsung di akun media sosial KPU Kabupaten Tasikmalaya ini terpantau berlangsung alot, hingga KPU menetapkan dan mengesahkan hasil perolehan suara.

Pasangan dengan nomor urut 2 H Ade Sugianto – Cecep Nurul Yakin berhasil meraih posisi pertama dengan perolehan suara sebanyak 315.332 atau meraih 32,19 persen suara. 

Diurutan kedua ada pasangan Iwan Saputra – Iip Miptahul dengan nomor urut 4 yang berhasil meraih 31,47 persen atau 308.259 suara.

Pasangan Azies Rismaya Mahpud – Hharis sanjaya meraih posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 221.924 atau 22,64 persen.

Sedangkan untuk pasangan Cep Zam Zam dan Padil Karsoma meraih suara sebanyak 113.571 suara dengan persentase 11,59 persen.