Walikota Cimahi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil: Sudah 3x

Grahanusantara.co.id, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Ajay. Sebagai kepala daerah, Ajay sudah mencoreng nama baik Jabar.

“Peristiwa wali kota Cimahi saya sangat prihatin,” kata Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu (28/11/2020).

Kang Emil meminta, kepada seluruh kepala daerah di Jabar untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran

“Mudah-mudahan jadi pelajaran (untuk kepala daerah lain),” ujarnya.

Kang Emil kembali mengingatkan, kejadian serupa tidak terjadi. Pasalnya wali kota Cimahi sudah hattrick ditangkap KPK. Begitupun, dengan Kabupaten Subang.

“Cimahi sudah tiga kali, Bupati Subang sudah hattrick juga, saya selalu ingatkan (kepada kepala daerah lain),” pungkasnya.