Habib Bahar Tersangka Lagi, Simak Kasusnya Disini

Grahanusantara.co.id, Bandung – Diduga lakukan penganiayaan terhadap Supir Tadi Online, Habib Bahar bin Smith kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus itu diketahui dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018. Kasus itu bergulir hingga Bahar ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar, beberapa hari lalu.

“Jadi memang ada perkara dulu, sudah lama tahun 2018,” ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Ichwan mengatakan pelapor merupakan sopir taksi aplikasi online. Menurutnya, saat itu antara pelapor dengan Bahar terlibat keributan.

“Ya terus saya nggak ngerti ada salah paham atau gimana, ada hal-hal yang dilakukan oleh Habib Bahar,” kata Ichwan.

Andriansyah pun saat itu membuat laporan polisi. Kala itu, kata Ichwan, Bahar belum dikenal banyak orang.

“Waktu itu karena habib Bahar belum dikenal, Andriansyah ini langsung lapor polisi. Tahu-tahu mencuat permasalahan di Mabes Polri yang menghina Jokowi. Terus berkembanglah yang masalah si Altof sama Jabar itu (dua remaja yang dianiaya). Dicarilah lagi ini perkara yang sudah lama itu, dibuka lagi,” tuturnya.