Soal Omnibus Law, Edy Rahmayadi: Saya Tidak Mau Membela yang Salah

Grahanusantara.co.id, Sumut – Gubernur Sumatera Utara atau Sumut, Edy Rahmayadi menyampaikan pesan soal Omnibus Law ketika memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan perwakilan buruh di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 41, Kota Medan, Senin, 12 Oktober 2020.

Hadir dalam rapat Pangdam I/BB, Mayjen TNI Irwansyah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, Kepala Disperindag Sumut, Riadil Akhir Lubis, dan Plt Kaban Kesbangpol Sumut, Hendra Dermawan Siregar.

Dari perwakilan buruh antara lain Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sumut, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumut, Federasi Serikat Buruh Garmen, Tekstil, Kerajinan, Kulit dan Sentra Industri (FSB Garteks).

Kemudian Serikat Buruh Bersatu Indonesia (SBBI) Sumut, Federasi Serikat Buruh Kimia, Kesehatan dan Industri Umum (FSB KIKES), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI).

“Saya tak akan larang demo, tapi jangan sampai merusak. Kita pahami satu demi satu pasal-pasalnya, jika ada yang berpotensi sengsarakan rakyat, saya berdiri paling depan membela rakyat. Saya tidak mau membela yang salah,” kata Gubernur Edy usai menerima aspirasi para buruh.

Orang nomor satu di Sumut itu menyarankan agar terlebih dahulu mencari data yang benar terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan Pemerintah bersama DPR RI dalam rapat paripurna 5 Oktober 2020.

“Kita harus sama-sama memahami dan mengerti betul akan Undang-Undang Omnibus Law ini,” ucapnya.

Edy menyampaikan, setelah mendapat data yang valid, dirinya berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menelaah isi dari Undang-Undang Cipta Kerja. Pokja tersebut terdiri dari akademisi, penegak hukum dan perwakilan para buruh.

“Cari isi draft yang benar, lalu kita akan bentuk Pokja untuk menelaah isinya. Kalau memang tidak memihak rakyat, tidak perlu pakai surat, saya akan langsung menghadap ke presiden,” ucapnya.