Banwaslu Tangsel Copot Atribut Benyamin Davnie

Grahanusantara.co.id, Tangsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencopot seluruh atribut Benyamin Davnie dari kantor organ perangkat daerah (OPD).

Hal tersebut dilakukan karena Benyamin tengah mencalonkan diri sebagai kandidat wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa kantor OPD tidak digunakan sebagai lokasi sosialisasi pasangan calon, terutama petahana.

“Jadi kami menurunkan foto pejabat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2020, yaitu Benyamin Davnie. Kami melakukan penulusuran, di OPD mana saja yang masih memasang foto Benyamin Davnie,” ujar Acep dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Acep mengatakan, Bawaslu sudah mencopot foto, pigura, hingga spanduk Benyamin terkait posisinya sebagai wakil dari Wali Kota Airin Rachmi Diany yang masih terpasang di sejumlah kantor.

Pencopotan tersebut dilakukan di sejumlah kantor pemerintahan, antara lain Kantor Kecamatan Serpong Utara, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Kecamatan Pamulang

“Tadi saya sudah melakukan koordinasi dengan OPD terkait mengenai apa saja yang dilarang, dilakukan oleh ASN pada proses Pilkada 2020 ini,” pungkasnya.