Aksi Tolak Omnibus Law, PKB Khawatirkan Kesehatan Buruh

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Aksi demo diberbagai penjuru daerah mewarnai penerbitan UU Omnibus Law, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengkhawatirkan buruh akan menjadi korban penularan virus Corona (COVID-19) jika unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja dilakukan tanpa protokol kesehatan.

“Iya kasihan nanti para sahabat buruh kalau sampai terdampak COVID, ada bagusnya gugat melalui MK dulu saja,” kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Daniel kemudian juga mengomentari aksi yang dilakukan buruh di perusahaan masing-masing. Dia menyebut keputusan itu guna menghindari penularan Corona.

“Sesuai keputusan para buruh sendiri untuk menghindari klaster dan dampak COVID kepada para buruh, aksi bisa dilakukan di perusahaan sambil mempersiapkan materi gugatan ke MK,” katanya.

Daniel menyadari menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, Daniel tidak ingin buruh menjadi korban penularan Corona.

“Sebenarnya demo itu hak setiap warga, masalahnya pandemi COVID membuat suasana menjadi rumit, kita khawatir buruh dan masyarakat malah menjadi korban penularan yang justru membuat perjuangan mereka semakin berat. Jadi mungkin masukan di atas bisa menjadi pertimbangan yang lebih baik saat ini,” tutur Daniel.