Pria Terobos Mapolresta Tasikmalaya-Teriak ‘Besok Kiamat’ Jadi Tersangka

HS (42), pria yang menerobos Mapolresta Tasikmalaya sambil berteriak ‘besok kiamat,’ ditetapkan polisi sebagai tersangka. HS jadi tersangka atas perusakan dan penganiayaan terhadap petugas.

“Perkembangannya, sekarang sudah dilakukan penyidikan kemudian sudah ditingkatkan statusnya sebagai tahanan dalam artian sudah menjadi tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (22/9/2020).

Erdi mengatakan saat ini HS sudah ditahan di Rutan Mapolresta Tasikmalaya. Penetapan tersangka ini dilakukan usai proses pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polresta Tasikmalaya. Pelaku dikenakan Pasal 356, Pasal 213 dan Pasal 406. “Nah ini yang menyangkut masalah perusakan, kemudian penganiayaan kepada petugas dan melawan petugas,” kata Erdi.

Dalam aksi itu, sambung Erdi, HS sempat melawan polisi yang berada di Mapolresta Tasikmalaya. Akibatnya tubuh petugas mengalami lecet.

“Kebetulan anggota yang menghadang dan melumpuhkan yang bersangkutan itu luka lecet, jadi tiga pasal itu yang dikenakan,” ujar Erdi.

Sebelumnya, Seorang lelaki tak dikenal membuat gempar anggota Polresta Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia menabrakkan mobil Suzuki APV nopol D-1783-X dan menerobos masuk Mapolresta Tasikmalaya, Senin (21/09) dini hari, sekitar pukul 01.20 WIB.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Videonya viral melalui grup WhatsApp. Terlihat mobil ini masuk ke dalam markas dengan menabrak pintu gerbang. Meski sempat berhenti, mobil terus melaju dalam kecepatan tinggi hingga masuk halaman kantor Mapolresta Tasikmalaya.