Bareskrim Periksa 12 Saksi Kebakaran Kejagung Siang Ini, Ada Pramubakti

Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung)  siang ini. Para saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang sebelumnya sudah pernah diperiksa, mereka diantaranya tukang bangunan hingga cleaning service.

“Hari Senin (21/09) pukul 13:00 WIB tim penyidik gabungan Polri, kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 (dua belas) saksi (bagian dari 131 orang yang pernah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Senin (21/9/2020).

“Saksi yang diperiksa adalah saksi yang berada di gedung utama ketika terjadi kebakaran, baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yg berasal dari dalam Kejaksaan (seperti Pramubakti dan Cleaning Service),” lanjutnya.

Ferdy mengatakan, tim penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejagung hari ini. Surat diterbitkan pada Jumat minggu lalu.

“SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung. Kami terbitkan hari Jumat tanggal 18 (September) dan dikirimkan ke Kejagung tanggal 21(September),” ujarnya.

Ferdy menyampaikan pemeriksaan 12 saksi akan dilakukan di gedung Bareskrim Polri. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim Polri dengan memperhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah selesai melakukan penyidikan awal kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Saat ini Bareskrim telah melengkapi administrasi penyidikan dan tengah mencari kemungkinan adanya kelalaian pada kejadian tersebut.

“Hari Jumat (18/9) telah dilakukan gelar penyidikan awal kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Tim penyidik sudah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk ruang pemeriksaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo pun menyebut adanya dugaan unsur pidana yang dilakukan terkait kebakaran tersebut. Sejauh ini, 131 saksi sudah diperiksa atas peristiwa tersebut. Sumber api diduga berasal dari open flame atau nyala api terbuka.

“Kita akan segera melakukan penyidikan, lakukan pemeriksaan terhadap potensial, potential suspect, saksi, yang kemudian bisa kita tingkatkan menjadi tersangka dan secepatnya kita akan rilis,” ucap Listyo.

Kebakaran di gedung Kejagung terjadi pada Sabtu (22/8) sekitar pukul 18.15 WIB malam. Api pun disebut berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian, yang kemudian menjalar ke seluruh gedung utama Kejaksaan Agung.