Soal PSBB Jakarta, Ini Kata Ridwan Kamil

Grahanusantara.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beri informasi terkait teknis Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diumumkan oleh Satgas COVID-19 Nasional dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (13/9/2020).

Laporan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui cuitan Twitter-nya, Sabtu (12/9/2020), pukul 19.24 WIB. “Baru selesai rakor para menteri dgn Gub DKI, Jabar, Banten terkait Teknis PSBB DKI & stategi Jabodetabek. Tidak ada persilangan pendapat,” tulis Emil dalam akun Twitter resminya.

Menurutnya, dalam rakor tersebut tak ada lagi kubu ekonomi dan kesehatan. “Tidak ada kubu ekonomi vs kesehatan. Semuanya saling melengkapi dan menguatkan. Resminya diumumkan besok detailnya ol Satgas Pusat & Gub DKI,” kata Emil melanjutkan.

Sebelumnya, Emil sempat mengkritisi kebijakan PSBB skala total yang akan diterapkan oleh Anies Baswedan awal pekan depan. Ia minta Anies memikirkan masak-masak terkait penerapan PSBB. Pasalnya, dampaknya tak hanya berdampak ke Jawa Barat tapi juga berimplikasi nasional.

“Pak Anies menyampaikan rencananya melakukan PSBB total karena saya dari dulu sudah bilang bahwa yang namanya Bodebek atau Jabodetabek itu satu rumpun dalam penanganan COVID-19. Maka apa yang terjadi di Jakarta harus disinkronkan dengan daerah sekelilingnya,” ujar Emil di Gedung DPRD Jabar, Jumat (11/9).

Ia pun meminta agar Anies konsultasikan penerapan PSBB skala total ke pemerintah pusat. Rekomendasi itu pun, telah ia sampaikan saat menggelar rapat bersama Anies dan kepala daerah di Bodebek pada Kamis (10/9).

“Ya jadi kita menyepakati bahwa urgensi di Jakarta harus didukung oleh Jabar tapi mohon dikonsultasikan dengan pemerintah pusat karena setiap keputusan Jakarta berpengaruh juga bukan hanya regional tapi nasional,” ujar Emil.