Serukan ASN Netral, Ketua Umum Komunal dan Masyarakat Siap Kawal Pesta Demokrasi

Grahanusantara.co.id, Medan – Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap momen Pilkada dan Pemilu sering menjadi perhatian publik dan pengamat hukum, bahkan untuk Pilkada serentak 2020 Dugaan pelanggaran ASN sejauh ini sudah tercatat 415 kasus, yang dilaporkan serta direkomendasikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) mencapai 366 kasus.

Pelanggaran ASN itu ada secara terang-terangan dengan memasang baliho, spanduk, dan memviralkan kandidat jagoannya di media sosial, bahkan ada juga melakukan kampanye diam-diam dengan mengajak, mengarahkan, dan mengintimidasi masyarakat untuk memilih kandidat calon kepala daerah yang ia jagokan.

Menilik dari kasus terjadi terhadap pelanggaran ASN di Pilkada 2020 ini menuai perhatian khusus dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Koalisi Muslim Millenial (DPP Komunal) Zulkifli, S.Pd.I, ia menyampaikan “ASN harus netral dalam momen Pilkada serentak 2020, jangan gunakan jabatan itu tidak sesuai wewenangnya.” Ucapnya

Lalu kemudian lanjutnya dengan menaruh perhatian khusus terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, menurutnya di tengah situasi seperti ini akan lebih memudahkan para ASN untuk tidak netral, ia berharap Bawaslu sebagai penyelenggara harus tetap memperhatikan gerak gerik para ASN
“Bawaslu harus tegas menyikapi setiap ASN yang tidak netral, dan kami juga meminta kepada KASN harus tegas jika ada laporan ASN tidak netral, harus berikan sanksi berat, karena ini merusak citra ASN dan citra demokrasi bangsa ini.” Tegas Bung Zul kepada awak media.

Dalam hal kenetralitasan ASN ini, Zul sapaan akrabnya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk ikut serta memantaunya

“Kami dari Koalisi Muslim Millenial siap bersinergi membantu Bawaslu provinsi, dan Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia untuk ikut memantau kenetralitasan ASN dalam Pilkada serentak ini, dan kami juga akan kawal proses pelaporan ke KASN sampai selesai jika ada terdapat ASN menyalahi wewenangnya. Dan kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengawasi ASN-ASN yang ada di setiap daerahnya agar demokrasi kita terjaga dari hukum dan perundang-undangan.” Pungkasnya