Cek Penerima BLT Disini

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Karyawan swasta dan Karyawan pemerintah non PNS alias honorer yang masuk ke dalam kriteria penerima bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi upah/gaji, mereka dapat menyampaikan laporan bila belum menerima transferan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.

Memang, bantuan ini baru dikucurkan untuk 2,5 juta peserta yang masuk ke dalam batch pertama. Namun bila ingin memastikan agar bantuan nantinya diterima bisa menyampaikannya ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Jadi untuk tempat menyampaikan aspirasi karena dia didaftarkan atau terbukti diakomodir program ini tapi kenyataannya kok belum masuk ke rekening, itu pertama mendatangi BPJS Ketenagakerjaan setempat atau di BPJS Pusat melalui website,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindarno seperti dilansir dari detikcom, Selasa (1/9/2020).

BPJS Ketenagakerjaan dijelaskannya adalah pemilik data asal atau data pertama calon penerima bantuan subsidi upah. Jadi peserta program tersebut bisa melapor ke BPJS Ketenagakerjaan, lalu sampaikan informasi mengenai perusahaan, nomor kartu kepesertaannya, dan lain sebagainya.

Nanti akan dicek, sebab bisa jadi ada kesalahan dalam penulisan nama antara di rekening bank dan di data BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan-jangan salah nama, (misalnya namanya) Soes ngetiknya Sos, ya sudah sampai kiamat beda satu huruf tidak akan masuk ke rekening karena kan (prosedurnya) by name by address, sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan),” jelasnya.

Calon penerima bantuan juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat sisnaker.go.id.

“Di sana ada bantuan pengaduan apapun. Klik ke sisnaker.go.id, menyampaikan ‘saya adalah peserta program ini, kok ternyata namanya hilang atau belum ada atau apa’. Kalau memang persyaratannya (sebagai penerima bantuan) terpenuhi, lalu dicek, jangan-jangan datanya ada yang salah atau tidak, salah huruf, salah nama atau kurang titik koma bisa meleset,” tambahnya.