Mahasiswa Desak KPK Untuk Periksa Gubernur Maluku Utara Dengan Terbitnya IUP Abal-abal

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Akar problem korupsi di Indonesia sering menjadi tradisi buruk bagi Kelompok elitis, yang mana terlihat masif dan aktif menggunakan otoritas kebijakan dengan melakukan penggelapan anggaran negara, tentunya dengan tujuan bagaiamana memperkaya diri.

Di Indonesia terkhusus di provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan terdapat dugaan berbagai macam kasus korupsi dengan praktek yang tentunya membuat kemelaratan bagi kehidupan rakyat miskin kota/desa. akhir-akhir ini, isu yang berkaitan dengan adanya dugaan kuat kasus gratifikasi senilai 2,5 M yang konon dalang intelektualnya Adalah Bahrain Kasuba menjadi perhatian publik.

Gratifikasi yang merupakan pemberian dalam arti yang sangat luas, kini melanda Halmahera Selatan dengan motif “kebanjiran proyek salah satu kontraktor di tahun 2018, jual beli proyek, gratifikasi Bahrain Kasuba 2,5M diduga Bupati Halmahera Selatan Menerima Mobil”. Ungkap Dikrun sebagai Kordinator Lapangan Aksi di Gedung KPK RI

Disisi lain dalam pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi “KPK” konon memanggil sejumlah saksi yang berjumlah 3 orang, Konon menjadi alasan untuk mendalami kasus dugaan suap dan Gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, sayangnya sejauh ini KPK belum memanggil dan memeriksa Bahrain Kasuba.

Motif gratifikasi terhadap Baharain Kasuba konon dalam pemberitaan menyebutkan, bahwa KPK akan mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi yang mana diduga kuat dilakukan oleh salah seorang oknum kontraktor Berinsial D terhadap Bupati kabupaten Halmahera Bahrain Kasuba

Adapula Kasus Suap Gratifikasi yang menjadi treen di Kabupaten Halmahera Sealatan diduga melibatkan para pejabat dan kontraktor di Kabupaten Halmahera Selatan atas sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang “PUPR” Kabupaten Halmahera Selatan, hal ini memberikan sinyal, dalam hal ini Dikrun mempertegas orasinya “KPK lebih tegas untuk memberantas seluruh oknum yang di duga terlibat, dugaan kasus suap dan gratifikasi pemberian mobil antara pihak kontraktor dan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba yang berlangsung sejak 2018 dengan pihak kontraktor, Hal ini sama saja mengindikasikan Bupati mempraktekan jual beli proyek dengan menggunakan kewenangan sebagai Bupati.”Tegasnya.

Di tambah lagi ada kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Ilegal di provinsi Maluku Utara yang suda di laporkan oleh 2 anggota DPRD Provinsi Maluku Utara di KPK pada tahun 2017-2018 DPRD Malut Melalui, Sahril Taher dan Syahril Marsaoly. Dua wakil rakyat ini termasuk tim Pansus Hak Angket DPRD Malut. Sekadar informasi, setelah sekian lama mengumpulkan fakta dan data, kerja Pansus Hak Angket berakhir pada 9 Januari 2017.

Hari itu juga hasil kerja Pansus diparipurnakan di gedung DPRD Malut. Hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD menyebutkan, Gubernur Abdul Gani Kasuba diduga menyalahi beberapa ketentuan perundang-undangan dan telah melanggar sumpah janji jabatan Gubernur, yang artinya ada banyak upaya penggelapan kebijakan yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

Maka dari itu tergabug dalam Gerakan Aktivis Anti Korupsi melalui kajian secara spesifik menyampaikan harapan.

“kami berharap bahwa KPK harus berani mengungkap dan menyelidiki skadal Kasus 27 IUP Ilegal di provinsi Maluku utara dan kasus gratifikasi, Suap berupa mobil di Kabupaten Halmahera selatan.” Pungkasnya

Ada pun yang menjadi tuntutan massa aksi antara lain:

  1. Mendesak Pimpinan KPK Firli Bahuri segera panggil & periksa Bupati Halmahera Selatan “Bahrain Kasuba”, dalam dugaan kasus suap gratifikasi 2,5M.
  2. Mendesak KPK segera selidiki aktor intelektual jual beli proyek di tubuh SKPD Kab. Halmehera Selatan, Provinsi Maluku Utara
  3. Dukung KPK selidiki barang nukti berupa mobil, yang diduga suda di jual untuk menghilangkan barang bukti, tangkap dan penjarakan Bupati Halmahera Selatan jika terbukti.
  4. Mendesak KPK panggil dan periksa Andul Gani Kasuba yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.
  5. Mendesak KPK Panggil dan periksa Gubernur Maluku Utara Abdul Gani kasuba dan segera tangkap serta penjarakan.