Soal Kasus Djoko Tjandra, KPK Bisa Dapat Informasi Tambahan

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Kartoyo selaku Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya siap usut kasus Djoko Tjandra sampai ke akar.

“Dan dalam hal koordinasi, kami juga punya beberapa fasilitas perbantuan, seperti misalnya mencari DPO atau dalam hal ini yang tadi sudah dibahas bersama adalah tentang rekonstruksi. Kalau ini diperlukan Bareskrim, kami sangat mendukung untuk bisa terlaksana rekonstruksi ini dengan menghadirkan pihak terkait,” kata Karyoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Karyoto menuturkan pembagian klaster dalam kasus Djoko Tjandra oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dapat menjadi tambahan informasi bagi KPK. Dia menuturkan KPK juga memonitor proses penyidikan kasus dugaan suap Djoko Tjandra kepada jaksa Pinangki yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dan memang ada hal-hal yang tadi beberapa di klaster tertentu kami juga dulu pernah menangani yang terkait dengan JST. Mungkin ini menjadi tambahan informasi buat kami juga. Nanti tentunya akan bisa dikerjasamakan dengan kami,” tuturnya.

“Kami juga di kejaksaan, kami akan tetap memonitor karena sesuai dengan kewenangan kami untuk melakukan koordinasi dan supervisi,” sambungnya.

Mewakili KPK, Karyoto menyampaikan apresiasi kepada Komjen Listyo Sigit dan jajarannya. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Bareskrim dalam kasus Djoko Tjandra sudah sesuai jalur.

“Saya selaku Deputi Penindakan KPK sangat apresiasi terhadap Bapak Kabareskrim. Dan kami bisa melihat, menilai dari luar maupun dalam, apa yang dilakukan Bareskrim sudah sangat on the track,” ujar Karyoto.

Dia pun mengungkapkan Komjen Listyo ‘jemput bola’ meminta supervisi dari KPK. “Jadi kami secara kewenangan, kami punya kewenangan koordinasi, supervisi. Dan sebelum kami meminta supervisi, beliau sudah dengan terbuka kami untuk masuk,” sambung Karyoto.

Masih menurut Karyoto, Bareskrim Polri dinilai cukup cepat melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra kepada para oknum penegak hukum. “Apa yang dilakukan Bareskrim terhadap penyidikan ini. Kita lihat bersama-sama dalam waktu yang tidak terlalu lama semuanya bisa terungkap,” pungkasnya.