Klepon Trending di Twitter, MUI: Usut Tuntas Penyebar Isu

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Jadi perbincangan hangat di Twitter, Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta polisi usut tuntas penyebar isu klepon tidak islami.

“Aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas pengunggah dan penyebar unggahan di media sosial tersebut karena secara nyata telah menyebabkan kegaduhan. Termasuk elemen masyarakat yang menjadikan berita bohong itu sebagai bahan olok-olok yang menimbulkan permusuhan, kegaduhan, dan kebencian atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan,” ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am, saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

“Posting-an itu berpotensi melecehkan ajaran agama,” ujarnya.

Ni’am meminta masyarakat tidak ikut terbawa isu dan informasi salah tersebut. Jangan pula terpancing oleh posting-an soal klepon tidak islami itu.

“Meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar hoax tersebut, tidak terprovokasi dan terjebak pada komentar-komentar yang melecehkan ajaran agama atau membangun stigma buruk terhadap ajaran agama serta narasi kebencian dan olok-olok yang bertentangan dengan hukum dan atau etika. Tidak menjadikan meme tersebut sebagai bahan olok-olok yang bisa berdampak hukum,” ujarnya.

Kehebohan yang menyebut klepon tidak islami muncul di media sosial setelah akun Twitter @memefess menyebutkan bahwa jajanan tradisional dengan taburan kelapa itu bukanlah jajanan islami.

Terlihat gambar yang tersebar di media sosial dengan tulisan ‘Kue klepon tidak islami. Yuk, tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami’.