Mengenal Pluralis-Multikultiralis di Indonesia

Grahanusantara.co.id, Tangerang – Pluralisme agama mulai mendapatkan momentum, tidak hanya sebagai filosofil intelektual, tapi secara realitas sosial, budaya juga dirasakan manfaatnya. Selain secara agama, umat manusia juga majemuk secara tradisi dan budaya.

Dalam hal kemajemukan budaya, sikap pluralis bersanding dengan sikap multikulturalis. Plural dalam hal ini juga dimaknai sebagai kemajemukan agama, sementara multikultural mengandung arti kemajemukan budaya, meskipun definisi agama dan budaya berbeda-beda.

Indonesia adalah suatu negara multikultural yang memiliki keragaman budaya, ras, agama, dan golongan yang kesemuannya merupakan kekayaan tak ternilai yang dimiliki bangsa Indonesia.

Selo Soemardja mengemukakan pada waktu disiapkannya Republik Indonesia yang didasarkan atas Pancasila tampaknya, para pemimpin kala itu menyadari realitas bahwa di tanah air kita ada aneka ragam kebudayaan yang masing-masing terwadahkan di dalam suatu suku.

Hal ini sangat relevan dengan pluralis-multikulturalis yang memiliki tujuan membangun interaksi intern umat beragama dan antar umat beragama yang tidak hanya berkoeksistensi secara harmonis dan damai, tapi juga bersedia aktif dan proaktif dalam menyelesaikan masalah-masalah bersama dengan etika kemanusiaan.

Selain itu teologis pluralisme-multikulturalisme menjamin kebebasan beragama dan tanggungjawab sosial sekaligus.

Sumber: Skripsi Muhamad Yusup “Festival Peh Cun Bentuk Ekspresi Umat Beragama di Kota Tangerang.”