BKPRMI Sumut: Desak Pemko Medan Tutup Tempat Hiburan Di Masa Pandemi

Grahanusantara.co.id – Penyebaran kasus Virus Covid 19 di Sumatera Utara hari demi hari terus merangkak naik, terkhusus di Kota Medan penyebaran virus ini sampai sekarang masih paling tinggi dari kabupaten/kota lainnya.

Meningkatnya kasus covid 19 ini bisa dilatar belakangi dari masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan serta banyaknya saat ini, terlihat dibukanya kembali tempat-tempat hiburan di Kota Medan.

Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara Zulchairi Pahlawan, S.H saat dikonfirmasi awak media mengatakan “Saya meminta kepada Bapak Walikota Medan untuk menertibkan dan menutup tempat-tempat hiburan malam di Kota Medan yang disinyalir bisa menjadi pusat penyebaran Covid 19 di Medan”. Ujarnya.

Tempat hiburan malam disinyalir dan diduga jadi salah satu sumber tindak kriminal. “Jangan lagi sampai terulang kejadian seperti yangg telah terjadi di Capital Building yakni bentrok antara aparat dengan sekelompok anak muda. Kalau dengan keadaan sadar tidak mungkin ada kejadian seperti itu”. Imbuhnya.

Melihat situasi ini BKPRMI sebagai wadah pemuda remaja masjid kesal dengan tindakan para pemilik tempat hiburan yang masih membuka tempatnya. Dengan tidak memikirkan kondisi penyebaran Covid 19 yang semakin melonjak naik di Kota Medan.

Zulchairi Pahlawan lebih menekankan dan menegaskan “Jika pemerintah Kota Medan tidak sanggup untuk menutup tempat hiburan malam, maka seluruh kader BKPRMI siap untuk mnutupnya dengan bergandengan tangan bersama seluruh elemen masyarakat, Dan BKPRMI siap bergandengan dengan pemerintah Kota Medan untuk memberdayakan pemuda di Sumut terkhusus di Kota Medan, demi mengurangi penyebaran Covid 19”. Tandasnya