Raperda 2020 Disahkan, Herman Deru: Ini Demi Kepentingan Masyarakat dan Memang Sudah Menjadi Tanggungjawab Kami

Sumatera Selatan – Usai melalui proses yang panjang, Raperda APBD Sumsel tahun 2020 akhirnya resmi disahkan pada rapat paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel Kamis (23/1/2020).

Penandatanganan keputusan bersama antara Gubernur Sumsel H.Herman Deru dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati disaksikan Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya dan unsur pimpinan DPRD Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyatakan, memang sudah seharusnya dilakukan karena sudah menjadi tanggung jawab pihak eksekutif dan legislatif.

“Yang jelas namanya APBD itukan memang tugas dan tanggung jawab eksekutif dan legislatif. Masing-masing pihak punya tanggung jawab terhadap lajunya penggunaan keuangan daerah baik pemasukan maupun pengeluaran dan rencana pembangunan. Hari ini telah selesai paripurna dan semua sudah disepakati. Sebenarnya poinnya tidak beda cuma pelaksnaaan. Sama tidak ada yang kurang dan tidak ada yang ditambahi,” tegas Herman Deru.

Dengan telah disetujuinya APBD Sumsel ini HD berharap kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel semakin baik ke depan.

Keakraban gang terjalin antara kedua belah pihak  juga diharapkan ga dapat membawa Sumsel menjadi Provinsi yang lebih berkembang di Indonesia.

“Saya mengundang semua yang hadir untuk  bersilaturahmi. Beda pendapat adalah hal yang lumrah sekali. Tapi kepentingan masyarakat adalah yang utama. Karena kita adalah lembaga yang paling bertanggungjawab untuk keadilan Sumsel. Karena itu mari kita bergandeng tangan membawa Sumsel yang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati menyampaikan ucapan terima kasihnya pada tim Badan Anggaran melakukan penelitian dan pembahasan terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2020.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan pada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras menyelesaikan Raperda APBD Sumsel tahun Anggaran 2020. Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal ibadah dan mendapat Ridho dari Allah SWT,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikannya pada Gubernur Sumsel dan jajaran yang telah bekerjasama menyelesaikan Raperda APBD Sumsel tahun anggaran 2020.

Dikatakan Anita penetapan ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Provinsi Sumsel tahun 2020.

“Selanjutnya ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui Raperda tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp10.648.152.635.823.

Komentar