Aset BUMN Mengalami Penurunan, JPMI Minta KPK Jangan Diam

JAKARTA, – Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti laporan mengenai aset Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengalami penurunan berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun 2018 dan 2019, yang sudah diberikan pada Rabu (01/07).

Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar mengatakan, laporan mengenai aset Kementerian BUMN yang mengalami penurunan tersebut, sudah diserahkan ke KPK agar diusut tuntas.

“Sebelum Menteri BUMN, Erick Thohir datang ke KPK, kami sudah menggelar aksi dan melaporkan persoalan aset negara yang di kelola BUMN. Kami melaporkan soal Aset Kementerian BUMN yang mengalami penurunan, dan penurunan itu terjadi dimasa kepemimpinan Erick. Kami minta KPK segera menindaklanjuti laporan yang sudah kami layangkan itu,” kata Deni Iskandar, Jumat (10/07) dalam keterangan persnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Tahun 2018 Aset Kementerian BUMN secara keseluruhan sebesar Rp.7.065 Triliun. Sementara pada tahun 2019, Aset tersebut sebesar Rp. 5.938 Triliun. Indonesian Of Social Political Institute (ISPI) menghitung, dalam kurun waktu 1 tahun, aset Kementerian BUMN mengalami penurunan sebesar Rp. 1.126 Triliun.

“Penurunan aset BUMN ini harus menjadi perhatian KPK. Sebab pada prinsipnya, aset ini milik negara. Jangan sampai, ke depannya aset-aset BUMN ini terus menurun. Penurunan aset ini bila dihitung jelas sangat besar. Ada sebesar Rp. 1.126 Triliun, aset negara hilang di BUMN. Kami meminta agar KPK tidak tutup mata melihat persoalan ini.” tegas Deni.

Informasi, Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (08/07) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi meminta pendampingan KPK dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kedatangan Erick Thohir didampingi dua wakilnya, Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.

“Pak Erick bersama dengan kedua pak wamen mengunjungi KPK itu untuk minta pendampingan KPK dalam hal penanganan PEN,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, Rabu (08/07).