MKD DPR RI Dimintai Tindak Alex Noerdin dan Ramson Siagian dalam CSR BUMN

Grahanusantara.co.id, Jakarta – Rapat Komisi VII antara DPR dan Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak diwarnai permintaan dari salah satu anggota Dewan soal pelibatan dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR didesak memanggil anggota tersebut.

“Saya berharap tindakan yang dilakukan anggota DPR menjadi bahan dari Badan Kehormatan maupun Ketua DPR memanggil mereka,” ujar Ray dalam konferensi pers ‘Kala DPR Minta Jatah CSR dan Tolak RUU P-KS’ yang disiarkan melalui Zoom, Kamis (2/7/2020).

Ray mengatakan perlu ditanyakan dasar dan untuk apa anggota DPR meminta dilibatkan dalam penyaluran CSR. Menurutnya, tindakan tersebut dapat melukai kemandirian BUMN.

“Memanggil anggota DPR yang minta dilibatkan pembagian CSR, buat apa, dasarnya apa. Tindakan itu melukai kemandirian BUMN yang profesional,” tuturnya.

Selain itu, Ray menilai sikap anggota DPR tersebut dapat mencederai kewibawaan DPR. Dia menilai MKD DPR sudah bisa bertindak

“Kalau AD/ART tatib mereka, menjaga kewibawaan DPR itu salah satu, bahkan mencederai kewibawaan DPR itu bisa menjadi diadukan ke Mahkamah, ke Badan Kehormatan DPR,” ujar Ray.

Senada dengan Ray, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menyebut MKD perlu mengadili secara etik. Hal ini karena dianggap memperburuk citra DPR.

“Saya setuju Badan Kehormatan DPR harus bertindak, memeriksa dan mengadili secara etik orang-orang yang bersangkutan. Ini di forum resmi DPR ini permintaan untuk CSR, ini sangat tak etis. Penting agar mereka bertindak, ini memang akan memperburuk citra dan martabat DPR,” ucap Jeirry.

Rapat Komisi VII DPR RI dan Direktur Utama Holding Tambang (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak sempat panas. Panasnya rapat bermula saat anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir meminta penjelasan terkait pelunasan utang Inalum dari penerbitan obligasi, di mana obligasi itu untuk akuisisi PT Freeport Indonesia.

Tak lama berselang, rapat diskors dan kembali dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin sebagai pimpinan rapat.

Alex pun meminta Orias melanjutkan penjelasan atas pertanyaan anggota, hingga akhirnya sampai penjelasan CSR. Orias lalu meminta para petinggi perusahaan tambang di bawah holding untuk memberikan paparan. Pada bagian ini, Alex sempat memberi interupsi.

“Saya interupsi sebentar, sumbangan yang terakhir itu dari yang membangun PLTU Sumsel VIII, Bapak tahu yang membantu perizinan PLTU Sumsel VIII siapa?” tanya Alex.

“Waktu namanya Pak Alex Noerdin kalau nggak salah,” canda Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk Arviyan Arifin.

Setelah itu, Alex meminta agar Komisi ikut dilibatkan dalam penyerahan CSR tersebut.

“Nah, paling tidak, bisa saya yang menyerahkan saja, bukan mintanya buat saya pakai ventilator itu, bukan, tapi kawan-kawan Komisi ikut menyerahkan, ini bantuan, gitu dong, Pak,” ujar Alex.