Medan-“Grahanusantara.co.id Berdasarkan Informasi yang beredar terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada wilayah Hukum Polres Belawan beberapa waktu lalu yaitu saudara Shen Yunan warga Negara Tiongkok yang menjadi aktor utama dalam dugaan kasus TPPO anak dibawah umur di Deportasi ke Negara asal atas persetujuan oknum penyidik Polres Belawan, dalam hal ini Kami menduga ada kasus tangkap lepas yang di lakukan oleh Polres Belawan.
Imsol SH selaku pimpinan aliansi aksi menambahkan “: Shen Yunan sempat mendekam dibalik jeruji besi selama seminggu lebih tetapi sudah di lepas dan ada indikasi dugaan uang ratusan juta rupiah untuk meloloskan tersangka, ini yang kami usut tuntas !!! “pungkasnya
Adapun beberapa point yang akan kami bahas terkait dari hasil dugaan tersebut”
- Kami Meminta dan Mendesak Bapak Kapolda Sumatera Utara Untuk Memanggil dan Memeriksa Kapolres Belawan Yang Kami Duga Terlibat Dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.
- Kami Meminta dan Mendesak Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Untuk Mengambil Alih Dugaan Kasuss TPPO Yang Terjadi Atas Saudara ShenYunan Warga Negara Tiongkok Yang Di Deportasi Oleh Persetujuan Oknum Penyidik Polres Belawan.
- Kami Meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Untuk Mengusut Tuntas Kasus Tangkap Lepas Yang Dilakukan Oleh Polres Belawan.Demikian, Kami Akan Mengawal Kasus Ini SampaiTuntas, Supremasi hukum tidak boleh lemah tegakkan hukum yang seadil-adilnya.